Liputan Khusus
LIPSUS: ART Asal Sumba Barat Babak Belur Dianiaya Majikan di Kawasan Elit Batam
Intan Tuwa Negu, seorang Asisten Rumah Tangga (ART) asal Kampung Bodo Maroto, Sumba Barat, dianiaya majikannya yang tinggal di kawaan elit batam

POS-KUPANG.COM, BATAM – Intan Tuwa Negu, seorang Asisten Rumah Tangga (ART) asal Kampung Bodo Maroto, Desa Kelembu Kuni, Kecamatan Kota Waikabubak, Sumba Barat yang tinggal di rumah elit kawasan Sukajadi, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan majikan dan rekan kerjanya.
Video yang memperlihatkan bagian wajah korban, terutama di bagian mata bonyok, bibir bengkak, viral di media sosial. Di video lain, korban terlihat terbaring di rumah sakit.
Penganiayaan ART di Batam tersebut diketahui berawal dari laporan korban kepada Paguyuban Flobamora Batam. Mendapat laporan tersebut Tim dari Forum Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi (Flobamora) turun tangan.
Baca juga: LIPSUS: Ayah Menangis Lihat Foto Intan ART korban Penganiayaan Majikan di Batam
"Awalnya korban mengirimkan pesan lewat hp tetangga, masuk ke kita dan kita langsung mendatangi lokasi," kata anggota Paguyuban Flobamora Batam, Jesicha, Minggu (22/6).
Paguyuban Flobamora Batam kemudian mendatangi rumah tempat korban bekerja di Batam. Ketika bertemu, Intan mengaku dirinya dianiaya majikannya. Bahkan, majikan meminta rekan kerjanya sesama ART untuk turut menganiaya korban.
“Majikan laki-laki kabur saat tim datang ke rumahnya. Istrinya dan salah satu teman kerja korban berhasil dijumpai,” ujar Jesicha.
Sementara Ketua Tim Flobamora Batam, Yulius mengatakan, pihaknya mewakili korban melaporkan kasus dugaan penganiayaan ini ke pihak kepolisian. "Korban menjalani penanganan medis di Rumah Sakit Elisabeth Batam Kota," kata Yulius.
Yulius mengatakan, korban alami trauma pasca kejadian itu. Banyak lebam di tubuh korban. Yang paling parah di bagian mata korban.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian pada Senin (23/6) mengatakan, unitnya masih melakukan penyelidikan atas laporan ini. "Korban masih dirawat di RS Elisabeth," kata Debby Tri Andrestian .
Menurut Debby Tri Andrestian , penganiayaan ART di Batam itu berlokasi di salah satu perumahan mewah di Sukajadi Blok 10 Nomor 40.
Baca juga: LIPSUS: Bayi Meninggal di RSUD SoE TTS Diduga Karena Terlambat Dirujuk
"Laporan sudah kami terima dan langsung kami tindak lanjuti. Saat ini terduga pelaku sudah kami amankan dan sedang dalam proses pemeriksaan intensif oleh penyidik," ujar Debby Tri Andrestian .
Namun, pihak Kepolisian belum dapat membeberkan jumlah pasti pelaku yang terlibat, karena proses pemeriksaan masih berjalan.
"Untuk inisial maupun jumlah pelaku, belum bisa kami sampaikan. Kami masih mendalami keterlibatan masing-masing pihak. Nanti setelah pemeriksaan selesai dan datanya lengkap, akan kami informasikan," jelas Debby Tri Andrestian .
Debby Tri Andrestian menjelaskan, polisi sudah menangkap satu orang terduga pelaku dalam kasus penganiayaan ART di Batam ini. Terduga pelaku penganiayaan ART di Batam ini menurutnya masih menjalani pemeriksaan secara intens.
"Apa motifnya, alasan di balik kekerasan ini, semua masih dalam proses pendalaman. Pemeriksaan terhadap saksi dan pelaku masih berlangsung," ucap Debby Tri Andrestian .
Saat ini, tambah Debby Tri Andrestian , korban telah dibawa ke Rumah Sakit Elisabeth Batam untuk mendapatkan perawatan medis.

Menurut Debby Tri Andrestian , kondisi korban secara umum stabil, namun masih dalam pemantauan dokter karena mengalami luka-luka akibat dugaan penganiayaan.
"Korban sedang dalam perawatan medis. Kami pastikan korban mendapatkan penanganan medis dan perlindungan yang dibutuhkan," ujar AKP Debby Tri Andrestian .
Majikan Laki-laki Kabur
Ketua DPD Satgas NTT Peduli Kepri, Musa Mau yang dihubungi dari Kupang mengatakan, sejak, Minggu (22/6) ia bersama paguyuban Flobamora di Batam sedang menyelesaikan persoalan itu. "Betul. Kami sdh tangani dari semalam," kata dia dalam pesan di aplikasi percakapan.
Tim Flobamora Batam menceritakan awal mula mereka mendapat informasi dan mendatangi korban yang masih di rumah majikannya. Saat tiba di lokasi, tim sempat bertemu dengan korban, namun majikan laki-laki diketahui kabur saat mengetahui kedatangan tim.
"Kami langsung turun ke rumah majikan dan berhasil menemui korban. Saat itu kondisi korban dalam keadaan lemah dan penuh luka. Majikan laki-laki kabur, tapi istri majikan dan ART lainnya berhasil dijumpai,” ungkap salah satu anggota tim Flobamora.
Koordinator Bidang Hukum Persekutuan Komunitas NTT (PK NTT) Batam, Balawanga membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan proses hukum tengah berjalan dan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
Baca juga: Orang Tua ART Intan, Korban Penganiayaan di Batam, Minta Pelaku Dibui Dan Bayar Gaji Korban
"Sekira pukul 11.30 Wib pada Minggu (22/6) saya menerima laporan dari Pak Yulius, Ketua Keluarga Sumba. Saya langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Batam Kota dan pihak Polresta Barelang. Tim kepolisian segera turun ke lokasi dan korban dibawa ke rumah sakit untuk visum,” ujar Balawanga, Senin (23/6).
Ia menambahkan, malam harinya keluarga korban masih berada di Polresta Barelang untuk membuat laporan polisi (LP). Sementara, majikan sudah diamankan petugas dan sedang dimintai keterangan lebih lanjut. "Kami percayakan proses hukum kepada aparat, dan PK NTT akan terus mengawal sampai tuntas,” jelasnya.
Komunitas NTT di Batam menyatakan komitmennya untuk memberikan bantuan hukum dan moril bagi Intan hingga keadilan benar-benar ditegakkan. "Kita semua terpukul dengan kejadian ini. Tapi kita harus pastikan bahwa kasus ini berjalan sesuai hukum."
"Tidak boleh ada lagi kekerasan terhadap pekerja rumah tangga, apalagi yang berasal dari daerah-daerah yang rentan,” kata Balawanga.
Ketua DPD Satgas Peduli Kepri Musa Mau yang dihubungi dari Kupang, Senin (23/6) menjelaskan, Roslina, majikan Intan turut melakukan eksploitasi terhadap korban. Roslina yang sudah ditahan ini juga merancang kekerasan secara terstruktur untuk korban.
"Beberapa kejadian itu memang dipukul sepupu kandung dibawa tekanan majikan. Jadi akhirnya dibawa tekanan, ketakutan akhirnya membuat kekerasan. Mereka satu majikan. Setiap kali Merlin (sepupu) melakukan kekerasan, majikan memvideokan sehingga dalam keterangan ke Polisi majikan berdalih Merlin yang memukul," katanya.
Baca juga: Polisi Tangkap Majikan Penganiaya ART Asal Sumba, Intan Tak Pernah Terima Gaji Sejak Mulai Bekerja
Penganiayaan itu sudah dilakukan sejak 12 Juni 2025. Kekerasan terus terjadi hingga puncaknya terjadi pada 21 Juni 2025. Korban tidak bisa menghubungi siapapun karena handphone di tahan majikan.
Warga yang melihat korban dalam keadaan babak belur, lalu merekam kondisi korban dan mempublikasikan ke media sosial. Satgas yang mendapat informasi langsung turun ke lokasi.
Musa sempat mendengar majikan sempat meminta untuk memperpanjang masa kerja korban. Namun kata Musa, pihaknya menduga hal itu dilakukan majikannya sebagai upaya untuk menutupi kejahatan yang dibuat.
"Si majikan ini berusaha menutupi kejadian ini dengan memperpanjang masa kerja Intan. Kemungkinan untuk pemulihan atau dia punya rencana lain," kata Musa.
Kata Musa, penganiayaan yang dialami Intan itu cukup sadis. Korban dipukul hingga dibenturkan ke dinding oleh majikan. Kejadian yang dialami Intan disebut sangat parah dan yang pernah ditangani Satgas Peduli Kepri NTT.
"Itu benar-benar dianiaya. Dipukul pakai sapu, dijambak lalu dibenturkan ke dinding, pukul pakai raket nyamuk," katanya.
Baca juga: Wakil Bupati Sumba Barat Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Terhadap Intan
Selain kekerasan yang dialami Intan, Musa menyebut korban juga dieksploitasi karena tidak menerima upah selama bekerja dengan Roslina.
Satgas maupun paguyuban Flobamora di Batam sedang berjuang agar hak-hak korban bisa diperoleh. Ia merasa ngeri dengan kejadian yang dialami oleh Intan. Sebab, majikan tidak memiliki empati terhadap korban.
Dia menyebut, Satgas dan Jaringan Safe Migran berjanji akan mengawal kasus ini hingga pelaku dihukum seberat-beratnya. Itu merupakan komitmen bersama, sekaligus korban mendapat hak-haknya.
Puluhan Kasus
Dalam catatan Satgas Peduli Kepri dan Jaringan Safe Migran, terdapat puluhan kasus eksploitasi terhadap pekerja rumah tangga asal NTT di Batam.
Musa menyebut, sejak Januari hingga Juni 2025 terdapat 35 kasus eksploitasi majikan dan pekerja tidak menerima upah selama bertahun-tahun ketika berada di tempat kerja.
"Namun yang paling parah dan tragis ini si Intan mengalami penganiayaan, disiksa dan harus mengalami perawatan," katanya.

Selama ini, pihaknya selalu melaporkan setiap kejadian ke Polisi. Tapi, penerapan undang-undang KDRT membuat pelaku menjadi jera. Mestinya, penerapan undang-undang pekerja rumah tangga (PRT) adalah aturan yang paling adil.
Musa mengaku, undang-undang PRT masih dalam tahapan rancangan dan belum disahkan Pemerintah dan DPR RI. Tujuannya agar setiap pelaku bisa mendapatkan hukum setimpal. (fan/tribun batam)
Luka Intan, Luka Perempuan NTT
Forum Perempuan Diaspora Nusa Tenggara Timur (FPD NTT) mengutuk keras tindakan penganiayaan brutal dan tidak manusiawi yang dialami oleh Intan, seorang Asisten Rumah Tangga (ART) asal Sumba Barat, NTT.
Ketua Umum FPD NTT, Sere Aba, Senin (23/6), menyatakan keprihatinan mendalam dan menuntut proses hukum yang seadil-adilnya bagi korban.

“Ini adalah tindakan biadab yang melukai rasa kemanusiaan kita semua. Intan merantau ribuan kilometer dari Sumba bukan untuk disiksa, melainkan untuk bekerja demi menopang ekonomi keluarganya. Luka fisik dan trauma yang diderita Intan adalah luka bagi seluruh perempuan NTT di perantauan. Kami tidak akan tinggal diam,” tegas Sere Aba dalam pernyataan sikap.
Berdasarkan informasi yang diterima dari keluarga korban, penganiayaan ini telah berlangsung selama satu tahun Intan bekerja, dan mencapai puncaknya dalam dua hari terakhir. Pemicunya disebut-sebut karena pekerjaan rumah seperti menyapu dan mengepel dianggap tidak rapi oleh majikan.
Anggraini, kakak korban, menurut Sere Aba menceritakan kejadian itu. Korban dipukul dengan sapu dan obeng. Ia juga ditendang di bagian kepala, dada dan wajah hingga kemaluan.
"Dipukul pakai sapu bahkan obeng, ditendang di kepala, di buah dada, serta di wajah hingga kemaluannya juga mendapatkan pukulan. Dia juga dipanggil dengan kata-kata kotor: anjing, babi, lonte. Hati saya hancur membayangkannya,” ujar Anggraini, seperti ditirukan Sere Aba.
Selama bekerja, jelas Sere Aba, Intan diisolasi sepenuhnya dari dunia luar. Ponselnya disita majikan, membuatnya tidak dapat berkomunikasi dengan keluarga dan melaporkan penyiksaan yang dialaminya setiap hari. Kasus ini baru terungkap setelah Intan berhasil meminjam ponsel tetangga untuk menghubungi keluarganya.
Baca juga: Polisi Telusuri Motif Penganiayaan ART Intan Asal Sumba NTT di Batam, Majikan Laki-laki Kabur
Saat keluarga tiba di lokasi, mereka sempat dihalangi untuk masuk ke dalam rumah. Setelah memaksa masuk, keluarga menemukan Intan dalam kondisi mengenaskan di dalam kamar dengan tubuh penuh luka lebam dan kondisi psikis yang terguncang hebat. Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Elizabeth Kota Batam untuk penanganan medis intensif.
“Tragedi yang menimpa Intan adalah cerminan nyata dari lemahnya perlindungan negara terhadap Pekerja Rumah Tangga. Mereka adalah kelompok rentan yang seringkali tidak memiliki posisi tawar dan menjadi korban eksploitasi dan kekerasan di balik pintu-pintu rumah yang tertutup,” sambung Sere Aba.
Sere Aba juga menambahkan agar Kepolisian dapat melakukan penanganan kasus ini dengan serius. Ada begitu banyak peraturan yang dapat menjerat pelaku, yaitu Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang penganiayaan dan juga Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, karena kasus ini locusnya dalam rumah tangga.
Kasus ini kembali menjadi pengingat mendesak bagi pemerintah dan legislatif untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang telah puluhan tahun tertunda.
"FPD NTT akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Sebagaimana ditegaskan oleh keluarga, Satu-satunya yang bisa menyembuhkan luka Intan adalah keadilan," ujarnya. (fan)
DPRD Kutuk Pelaku Kekerasan
Ketua DPRD Sumba Barat, Charles Pekadede Tenabolo, S.AP mengutuk keras tindakan kekerasan yang dilakukan majikan terhadap Intan di Batam.
Ia meminta aparat kepolisian untuk bertindak tegas memproses hukum pelaku hingga tuntas. Pelaku harus diganjar hukuman seberat-beratnya karena tindakan pelaku sangat tidak manusiawi dan tidak berperikemanusiaan.

Charles yang dihubungi ke telepon selulernya, Selasa (23/6) juga mendesak pemerintah daerah dapat memberikan perlindungan kepada tenaga kerja yang mencari nafkah di luar daerah. Hal itu untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan para pekerja yang sedang mengais rezeki di tanah rantau.
Untuk itu, selaku pimpinan DPRD Sumba Barat mendesak aparat Kepolisian Batam untuk memproses tuntas kasus itu.
Anggota DPRD NTT, David Imanuel Boimau juga mengecam keras tindakan kekerasan yang dialami Intan.
"Kejadian ini sangat tidak manusiawi," ujar David.
Politisi Partai Hanura ini meminta agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan memproses kasus ini secara adil, tanpa pandang bulu. Ia menekankan pentingnya keadilan bagi para pekerja asal NTT yang merantau demi menghidupi keluarga mereka.
"Harus memberikan tindakan tegas supaya menjadi pembelajaran untuk mendapat keadilan," tegasnya.
David juga menyoroti pentingnya peran Pemerintah Provinsi NTT dalam menangani kasus seperti ini. Ia mendesak Gubernur NTT untuk tidak lepas tangan, melainkan memberikan perhatian dan intervensi yang nyata.
Baca juga: LIPSUS: Tensi Darah AKBP Fajar Tinggi Eks Kapolres Ngada Pakai Rompi Orange 26 Ditahan di Rutan
"Gubernur NTT harus serius dan memberikan perhatian khusus dalam menangani kasus ini. Jangan hanya dijadikan konsumsi publik, tapi ditindaklanjuti dengan kebijakan dan perlindungan nyata bagi tenaga kerja asal NTT," katanya.
Selain itu, ia meminta agar pemerintah dan perusahaan penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal NTT lebih selektif dalam proses rekrutmen dan pelatihan. Para calon pekerja harus dibekali kemampuan yang cukup sebelum diberangkatkan.

David juga mengajak seluruh pekerja asal NTT, baik di dalam maupun luar negeri, untuk berani menyuarakan kondisi mereka jika mengalami intimidasi atau perlakuan tidak manusiawi.
"Pekerja NTT yang sedang ditekan atau mendapat perlakuan tidak layak, harus berani bicara agar bisa mendapat perhatian dari pemerintah maupun lembaga lainnya," tutupnya.
Wakil Bupati Sumba Barat, Timotius Tede Ragga, S.Sos meminta aparat kepolisian Batam untuk menindak tegas pelaku kekerasan terhadap Intan. Perbuatan pelaku tidak manusiawi dan melecehkan harkat dan martabat seorang warga Sumba Barat yang sedang merantau untuk memperbaiki nasib di Batam.
Baca juga: LIPSUS: Tersangka Fani Pemasok Anak untuk Eks Kapolres Ngada Menangis Dihadapan Jaksa
Bupati dan Wakil.Bupati Sumba Barat telah memerintahkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumba Barat selaku dinas teknis untuk melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah Propinsi NTT dan Batam untuk menangani persoalan yang menimpah warga Sumba Barat itu.
Wabup Timotius mengatakan, perbuatan pelaku sangat tidak manusiawi maka harus diproses hukum hingga tuntas. Pelaku harus diganjar hukum seberatnya agar tidak seenaknya memukul dan menyiksa seorang pembantu rumah tangga.
Dikatakan, hanya dengan langkah tegas memproses hukum terhadap pelaku hingga memberikan ganjaran hukuman seberatnya dapat memberikan rasa keadilan kepada korban dan keluarganya. (pet/rey)
Tuntutan FDP NTT
1. Mendesak Kepolisian dan Kejaksaan mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan profesional, serta menjerat pelaku dengan pasal berlapis yang memberikan efek jera.
2.Pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatan kejinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Menuntut negara, melalui lembaga terkait, untuk menjamin seluruh biaya pengobatan serta memberikan pendampingan psikologis dan hukum secara penuh bagi Intan hingga pulih total.
4.Mendorong pengesahan RUU PPRT sebagai payung hukum yang kuat untuk mencegah kasus serupa terulang di masa depan.
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
POS-KUPANG.COM
ART Intan
Batam
Polresta Balerang
Sere Aba
Paguyuban Flobamora Batam
Rumah Sakit Elisabeth Batam
Debby Tri Andrestian
Lipsus
Liputan Khusus
LIPSUS: 1.000 Lilin Perjuangan untuk Prada Lucky Aksi Damai Warga di Nagekeo |
![]() |
---|
LIPSUS: Lagu Tabole Bale Bikin Prabowo Bergoyang , Siswa SMK Panjat Tiang Bendera |
![]() |
---|
LIPSUS: TTS Kekurangan Alat Diagnosa TBC, Lonjakan Kasus Semakin Mengkhawatirkan |
![]() |
---|
LIPSUS: Ibunda Prada Lucky Berlutut Depan Pangdam IX Udayana Piek Budyakto |
![]() |
---|
LIPSUS: Ibunda Prada Lucky Namo, Saya Hanya Ingin Keadilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.