Liputan Khusus
LIPSUS: Wagub NTT Johni Asadoma Minta Pulangkan Nelayan Rote Keluarga Nelayan Sempat Pasrah
Wagub NTT Johni Asadoma meminta semua warga negara Indonesia (WNI) agar mendapat perlindungan Negara termasuk enam nelayan asal Kabupaten Rote Ndao
Selanjutnya pada Kamis, 13 Mei 2025 sore, KM Berkat Baru ditangkap di perairan Australia oleh Australian Border Forces (ABF) dan Australian Fisheries Management Authority (AFMA).
Mereka kemudian dibawa menuju Darwin untuk ditampung dan menjalani pemeriksaan dan dikoordinasikan kepada Konsulat Republik Indonesia (KRI) Darwin. Selama berada di Australia, keenam ABK KM Berkat Baru ditempatkan di hotel dengan kamar terpisah dikarenakan musim Covid yang masih melanda Australia.
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) atau Amanat -Sejahtera DPRD NTT Kristoforus Loko meminta adanya edukasi lebih masif terhadap nelayan.
Dia memaklumi upaya nelayan untuk memenuhi kebutuhan hidup lewat melaut. Namun, perlu ada pengetahuan agar tidak terjadi peristiwa semacam ini.
"Kita berharap mereka mencari nafkah, atau melaut tidak melebihi yurisdiksi hukum internasional terkait dengan batas laut wilayah kita," kata Kristoforus Loko, Senin (2/6).
Menurut dia, Pemerintah Australia memang ketat terhadap penegakan wilayah lautnya. Untuk itu nelayan atau masyarakat dari Indonesia, khususnya NTT agar bisa mengetahui dan memahami ihwal batas laut negara.
"Pemerintah perlu edukasi secara masif kepada nelayan supaya tidak menimbulkan persoalan, ketika nelayan sedang mencari nafkah. Butuh edukasi secara terus menerus," kata dia.

Anggota DPRD Dapil NTT V itu mengatakan, karena kejadian ini sudah terjadi, Pemerintah Provinsi NTT agar segera melakukan koordinasi ke Kementerian Luar Negeri untuk dilakukan pemulangan para nelayan.
Diplomasi hukum agar secepatnya dilaksanakan. Sisi lain, perlu ada perhatian dan antisipasi agar tidak ada penindakan hukum dari Pemerintah Australia.
Kristoforus Loko berharap, ada kesadaran kolektif sehingga tidak menimbulkan masalah. Semua wilayah, kata dia, memiliki batas tersendiri. Bahkan, di daratan saja ada batasan yang mengatur semua.
"Memang mesti ada kesadaran. Saya tidak tahu, apakah nelayan kita tahu dan mau menabrak batas negara, ataukah mereka sama sekali tidak tahu, atau faktor alam. Kita harap mereka paham," ujarnya. (rio/fan)
Tiga Kali Lakukan Ilegal Fishing
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Rote Ndao, Yunus Panie meminta Aparat Penegak Hukum (APH) menelusuri kapal motor (KM) Berkat Baru 01 yang diduga sudah tiga kali lakukan praktik ilegal fishing di wilayah perairan Australia.
"Jadi hal ini bukan berarti permintaan kita di komisi II namun itu adalah ketentuan aturan. Yang namanya undang-undang itu sifatnya mengikat dan memaksa, sehingga kalau ada yang keluar dari ketentuan aturan perundang-undangan maka dia harus diproses sesuai ketentuan perundang-undangan," tegas Yunus, Senin, (2/6).
Menurut dia, persoalan ilegal fishing ini sudah berulang kali terjadi dan dilakukan nelayan Rote Ndao tanpa memikirkan keselamatan kerja dan SOP pelayaran.

LIPSUS: Warga Inbate Dengar Letusan Senjata Bentrok di Perbatasan Distrik Oecusse |
![]() |
---|
LIPSUS: Paulus Ditembak dari Jarak 5 Meter, Pengakuan Korban Penembakan UPF Tiles |
![]() |
---|
LIPSUS: 1.000 Lilin Perjuangan untuk Prada Lucky Aksi Damai Warga di Nagekeo |
![]() |
---|
LIPSUS: Lagu Tabole Bale Bikin Prabowo Bergoyang , Siswa SMK Panjat Tiang Bendera |
![]() |
---|
LIPSUS: TTS Kekurangan Alat Diagnosa TBC, Lonjakan Kasus Semakin Mengkhawatirkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.