Liputan Khusus
LIPSUS: Wagub NTT Johni Asadoma Minta Pulangkan Nelayan Rote Keluarga Nelayan Sempat Pasrah
Wagub NTT Johni Asadoma meminta semua warga negara Indonesia (WNI) agar mendapat perlindungan Negara termasuk enam nelayan asal Kabupaten Rote Ndao
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Wakil Gubernur (Wagub) NTT Johni Asadoma meminta semua warga negara Indonesia (WNI) agar mendapat perlindungan Negara termasuk enam nelayan asal Kabupaten Rote Ndao yang diamankan aparat Australia.
"Saya belum monitor tapi semua warga NTT/WNI harus mendapatkan perlindungan dari negara," kata Johni Asadoma, Senin (2/6).
Mantan Kapolda NTT ini mengaku, Pemerintah Provinsi NTT akan mendalami dan melakukan koordinasi dengan para pihak agar segera dilakukan pemulangan terhadap nelayan ini.
"Kami di Pemprov NTT akan mempelajari dan berkoordinasi dengan pihak terkait terutama Kemenlu untuk pemulangan nelayan kita," sebut Johni Asadoma.
Mantan Kadiv Hubinter Mabes Polri ini meminta masyarakat agar mempelajari dan mengetahui batas wilayah teritorial Indonesia dan Australia. Hal itu agar tidak terjadi pelanggaran dikemudian hari.
"Imbauan saya sebagai Pemprov agar masyarakat mempelajari dan mengetahui batas-batas wilayah laut kita sehingga tidak sampai masuk ke wilayah teritorial Australia," kata Johni Asadoma.
Johni Asadoma berjanji, Pemerintah Provinsi NTT dan unsur terkait melakukan edukasi secara masif kepada nelayan, dan warga di sekitar perbatasan agar masalah itu tidak lagi terjadi.
"Pemerintah juga akan memberikan edukasi bagi para nelayan kita tentang batas-batas wilayah laut Indonesia dan negara tetangga, seperti Australia dan Timor Leste," kata Johni Asadoma.
Tahun 2024 lalu, pihak Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kupang menegaskan bahwa pelanggaran batas wilayah laut oleh nelayan Rote Ndao kerap terjadi dan berpotensi mengganggu hubungan bilateral Indonesia-Australia.

“Melanggar batas negara tentu akan berdampak pada renggangnya hubungan antara kedua negara,” kata Pengawas Perikanan PSDKP Kupang, Aloysius T. Kola, dalam kegiatan sosialisasi di Posal Papela, Rote Timur, Kamis (7/3/2024).
Aloysius T. Kola menjelaskan, nelayan tradisional asal Papela, Rote Ndao, telah beberapa kali ditangkap pihak Australia karena memasuki wilayah perairan negara tersebut tanpa izin.
“Khususnya dari wilayah ini (Papela), telah beberapa kali ditangkap di daerah Australia, dan dipulangkan,” jelas Aloysius T. Kola.
Aloysius T. Kola mengimbau para nelayan agar mematuhi aturan maritim internasional dan memastikan setiap aktivitas penangkapan ikan dilakukan secara legal dan bertanggung jawab.
"Hendaknya kita mempunyai perizinan dalam melaut. Sebagai pengawas perikanan, saya harus memastikan kegiatan penangkapan nelayan itu mengantongi surat izin penangkapan," ujar Aloysius T. Kola.
Hingga kini, belum ada informasi pasti mengenai lokasi penahanan enam nelayan tersebut di Australia. Pihak Kepolisian dan instansi terkait masih berkoordinasi dengan otoritas Australia untuk memastikan kondisi dan proses hukum yang dijalani para nelayan tersebut.
LIPSUS: Warga Inbate Dengar Letusan Senjata Bentrok di Perbatasan Distrik Oecusse |
![]() |
---|
LIPSUS: Paulus Ditembak dari Jarak 5 Meter, Pengakuan Korban Penembakan UPF Tiles |
![]() |
---|
LIPSUS: 1.000 Lilin Perjuangan untuk Prada Lucky Aksi Damai Warga di Nagekeo |
![]() |
---|
LIPSUS: Lagu Tabole Bale Bikin Prabowo Bergoyang , Siswa SMK Panjat Tiang Bendera |
![]() |
---|
LIPSUS: TTS Kekurangan Alat Diagnosa TBC, Lonjakan Kasus Semakin Mengkhawatirkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.