Provinsi NTT Terkini

Buruh Demo ke Polda NTT, Terima Janji Manis Kasus PHK Sejak 2021 Belum Tuntas

memperingati Hari Buruh atau May Day tahun 2025, ratusan massa dari Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) menggelar aksi damai di NTT

POS-KUPANG.COM/HO
DEMO BURUH - Federasi Serikat Buruh Demokrasi Seluruh Indonesia Cabang Manggarai Barat menggelar demonstrasi memperingati Hari Buruh Internasional. Kamis (1/5/2025). Mereka menuntut agar buruh di Labuan Bajo mendapat upah yang layak.  

“Tidak mudah bagi kami untuk bertemu pemangku kepentingan meskipun tidak lengkap,” kata Daud Mboeik.

Daud Mboeik mengungkapkan, hingga 1 Mei 2025, KSBSI NTT menangani 29 kasus ketenagakerjaan di Dinas Tenaga Kerja yang mangkrak sejak tahun 2021.

Kasus-kasus ini sebagian besar berkaitan dengan upah dan hak pekerja.

Menurut Daud Mboeik, masih banyak pekerja yang menerima upah jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), yakni hanya Rp500.000 hingga Rp1.500.000 per bulan.

“Paling rendah Rp500 ribu. Ada yang terima sesuai UMK tetapi itu bisa dihitung dengan jari,” ungkap Daud Mboeik.

Ia menambahkan, para buruh hanya menuntut haknya. Namun, tidak jarang mereka mengalami kriminalisasi ketika memperjuangkan haknya itu. 

Dari Ende dilaporkan, guna memastikan peringatan Hari Buruh Internasional di Kota Ende berjalan aman dan kondusif, jajaran Polres Ende menggelar apel siaga yang dipimpin Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika di Lapangan Apel Polres Ende.

Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan patroli gabungan di seputaran Kota Ende untuk memastikan situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif selama momentum peringatan Hari Buruh Internasional.

"Kegiatan ini merupakan bentuk kesiapsiagaan aparat dalam menjaga stabilitas keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat," kata Mahardika. 


Gelar Diskusi

GMNI Cabang Kupang dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Undana menyelenggarakan diskusi publik pada peringatan May Day 2025. Kamis (1/5).

Diskusi publik tersebut mengusung tema” Menakar Kesejahteraan Buruh di NTT” menghadirkan empat narasumber di antaranya akademisi FISIP Undana, Yohanes Jimmy Nami, Ketua DPD KSPSI NTT, Stanis Tefa, Mediator Hubungan Industrial Ahli Madia Dinas Nakertrans NTT, Dua Ate Astobe, dan Sekretaris APINDO NTT, Toni Angtariksa Dima.

Dua Ate Astobe dalam pemaparannya menyampaikan terdapat delapan sarana hubungan industry terdiri dari, serikat pekerja, organisasi pengusaha, lembaga kerja sama bipartit, lembaga kerja sama tripartit, peraturan perusahaan, perjanjian kerja bersama, peraturan perundangan-undangan, ketenagakerjaan dan lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

"Bila delapan sarana ini dijalankan dengan baik, maka kesejahteraan buruh bisa tercapai," ujarnya dalam diskusi di Aula SMKN 3 Kota Kupang.

Kemudian Stanis Tefa menjelaskan tentang perbandingan UMP NTT di tahun 2025 yang dinilai lebih besar dari UMP Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved