Provinsi NTT Terkini

Buruh Demo ke Polda NTT, Terima Janji Manis Kasus PHK Sejak 2021 Belum Tuntas

memperingati Hari Buruh atau May Day tahun 2025, ratusan massa dari Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) menggelar aksi damai di NTT

POS-KUPANG.COM/HO
DEMO BURUH - Federasi Serikat Buruh Demokrasi Seluruh Indonesia Cabang Manggarai Barat menggelar demonstrasi memperingati Hari Buruh Internasional. Kamis (1/5/2025). Mereka menuntut agar buruh di Labuan Bajo mendapat upah yang layak.  

"UMP di NTT saat ini lebih besar dari UMP di DIY dan Jawa Tengah. Padahal jumlah pabrik maupun perusahaan di NTT tidak sebanyak di dua daerah tersebut," katanya.

Ia turut menyoroti peran DPRD NTT dalam menyaring aspirasi dari kalangan buruh. Sebab,  hingga saat ini fungsi pengawasan DPRD NTT tidak berfungsi secara optimal. Padahal persoalan kalangan buruh ini terjadi di seluruh kabupaten/kota di NTT.

 

Sementara Toni Dima menjelaskan, digitalisasi dan distribusi di era 4.0 tentu menjadi tantangan tersendiri bagi penyerapan tenaga kerja.

Sebab, perkembangan teknologi bisa saja makin meminimalisir keterlibatan manusia dan perusahaan lebih memilih menggunakan teknologi robotika yang tingkat akurasinya lebih canggih.

Toni meneruskan, kesejahteraan buruh pertama-tama menjadi tanggung jawab dari buruh itu sendiri. Tingkat kemajuan dan keberlanjutan usaha suatu perusahaan ditunjang etos kerja para pekerjanya.

"Apabila perusahaan tersebut berkembang tentu persoalan PHK tidak akan pernah terjadi," ujarnya.

Yohanes Jimmy Nami, mengkritisi situasi yang dialami kaum buruh di NTT. Ia mengatakan, fenomena yang terjadi di NTT saat ini adalah banyak lulusan sarjana malah bekerja tidak sesuai bidang keilmuan yang didapatkan selama kuliah.

"Misalnya seorang sarjana pertanian malah bekerja sebagai teller bank. Hal ini disebabkan karena penyediaan lapangan kerja masih sangat minim," ungkap Yohanes Jimmy Nami.

Selain itu, Dosen Prodi Ilmu Politik Undana tersebut turut mengkritisi problem human trafiking yang masih marak di NTT. Salah satu pemicu terjadinya problem ini karena kemiskinan struktural di NTT sudah masuk dalam tahap yang memrihatinkan.

"Untuk mencari pekerjaan saja saat ini sangat sulit. Bahkan ada rencana Gubernur NTT untuk memberikan keleluasaan bagi ASN untuk menjalankan usaha. Hal ini tentu akan memicu ASN mengabaikan tupoksi utamanya padahal sudah digaji secara tetap oleh negara," ujar Yohanes Jimmy Nami.

Dirinya menambahkan sepanjang periode Januari - Maret 2025 sebanyak 49 TKI Ilegal asal NTT dipulangkan dari luar negeri dalam kondisi sudah meninggal dunia.

Maka, hal ini yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah dan para pengusaha untuk mendorong adanya pembukaan lapangan kerja secara luas agar kemiskinan struktural dan diskriminasi struktural bisa diminimalisir. 

Ketua Termandat GMNI Kupang Jacson Marcus mengatakan, GMNI bersama BEM akan merumuskan semua pikiran - pikiran yang disampaikan para narasumber dan peserta untuk diserahkan kepada Pemprov NTT dan DPRD NTT.

"Hal ini kami lakukan agar dapat ditindak lanjuti, sehingga memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada Buruh di NTT," pungkasnya. (dim/bet/moa/bbr/eto) 

Banyak Perusahaan Belum Taat 

KEPALA Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kota Kupang, Thomas Dagang, menyampaikan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day merupakan bentuk penghargaan kepada seluruh buruh di dunia, termasuk di Kota Kupang.

Thomas menyebutkan bahwa Upah Minimum Kota (UMK) Kupang saat ini sebesar Rp2.399.000, naik dari sebelumnya sebesar Rp2.328.000. Angka ini menjadikan Kota Kupang sebagai daerah dengan UMK tertinggi di Provinsi NTT.

"UMK kita tertinggi se-NTT. Ini adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja," ujar Thomas kepada Pos Kupang, Kamis (1/5).

Menurutnya, sebagian besar pengusaha di Kota Kupang sudah menaati ketentuan pembayaran upah sesuai standar pemerintah. Namun, masih ada beberapa perusahaan kecil dan pengusaha lainnya yang belum membayar sesuai UMK dengan alasan keterbatasan omset dan permasalahan lainnya.

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Ngada gelar unjuk rasa di Mapolres Ngada, Jumat 7 Maret 2025
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Ngada gelar unjuk rasa di Mapolres Ngada, Jumat 7 Maret 2025 (POS-KUPANG.COM/CHARLES ABAR)

"Masih ada yang belum memenuhi standar, terutama usaha kecil. Tapi jika ada buruh yang merasa haknya tidak dipenuhi, kami siap fasilitasi sampai tuntas," tegasnya.

Thomas mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 ini, pihaknya sudah menerima lebih dari 20 laporan dari para buruh, sebagian besar berkaitan dengan belum dibayarkannya pesangon.  "Di tahun ini sudah 20 lebih buruh yang datang melapor terkait pesangon yang belum mereka terima," jelasnya.

Menanggapi laporan tersebut, Dinas Nakertrans langsung memanggil pihak pengusaha dan pekerja untuk menyelesaikan masalah melalui mediasi. Biasanya, pengusaha bersedia membayar hak pekerja. Namun jika prosesnya berbelit-belit, pihaknya akan meneruskan kasus tersebut ke Pemerintah Provinsi NTT.

Thomas mengimbau agar para buruh tetap taat dan disiplin dalam bekerja, sementara para pengusaha juga diharapkan patuh terhadap aturan ketenagakerjaan dan tidak mengabaikan hak-hak pekerja. (rey)


Pentingnya Upah Layak 

Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang, Neda Ridla Lalay, menyampaikan apresiasi kepada para pekerja yang telah menjadi garda terdepan dalam mendorong pembangunan daerah.

Ia menyoroti pentingnya upah layak bagi buruh di Kota Kupang sebagai wujud perlindungan dan keadilan sosial.

"Upah layak adalah bagian dari keadilan sosial. Kita tidak bisa menutup mata bahwa UMK Kota Kupang saat ini sebesar Rp 2.250.419,21 masih perlu dikaji kembali berdasarkan kondisi riil biaya hidup di daerah ini," ujar Neda, Kamis (1/5).

Ia menyatakan, upah minimum harus disesuaikan dengan faktor-faktor seperti inflasi dan standar kebutuhan dasar agar benar-benar mampu memenuhi kebutuhan hidup pekerja secara layak. 

Menurutnya, pemerintah dan DPRD memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan regulasi ketenagakerjaan, termasuk memastikan perusahaan menaati ketentuan upah minimum.

"Jika ada pelanggaran, DPRD akan mengambil langkah-langkah tegas, mulai dari pemanggilan, evaluasi kebijakan, hingga rekomendasi sanksi bagi pihak yang tidak patuh," tegasnya.

Selain itu, Neda juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, pengusaha, dan buruh dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis. 

Ia mendorong agar lingkungan kerja yang aman, sistem jaminan sosial yang adil, serta pelatihan pengembangan keterampilan menjadi prioritas bersama.

"Kepada para pemberi kerja, kami menyerukan agar tidak hanya fokus pada keuntungan usaha, tetapi juga berkomitmen terhadap peningkatan kesejahteraan buruh," ujarnya. 

Kepada para buruh, Neda berpesan agar teruslah bersuara secara produktif dan menjaga komunikasi yang baik agar aspirasi dapat diakomodasi secara adil.

Neda berharap peringatan Hari Buruh tahun ini menjadi momen refleksi dan penguatan komitmen semua pihak untuk memastikan hak-hak buruh terpenuhi dan kesejahteraan mereka ditingkatkan. (rey)

NEWS ANALISIS

Pengamat Ekonomi ,Thomas Ola Langoday

Okupasi Hotel Turun

Kebijakan pemangkasan anggaran belanja negara, khususnya yang berkaitan dengan perjalanan dinas, rapat, seminar, dan kegiatan lainnya yang selama ini digerakkan oleh APBN dan APBD, telah membawa dampak luas terhadap sektor ekonomi daerah, termasuk dunia usaha dan ketenagakerjaan.

Saya piker pada May Day ini adalah kesempatan rakyat, khususnya buruh yang di-PHK atau yang sedang menganggur, untuk melakukan aksi. Teriaklah kepada pemerintah. Efisiensi anggaran itu larinya ke mana? Sampai menyengsarakan rakyat banyak?

Kebijakan efisiensi anggaran ini telah memutus rantai pasok di sektor perhotelan dan restoran. Tingkat okupansi menurun drastis, pemesanan makanan di restoran merosot, dan berimbas hingga ke petani, penggiling padi, peternak, hingga nelayan. 

Dampaknya bukan hanya di hotel, tapi hingga ke desa-desa yang menyuplai kebutuhan pokok. Pendapatan masyarakat anjlok, konsumsi rumah tangga menurun, dan akhirnya berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sejumlah buruh menggelar longmarch saat Demo Buruh di Jakarta pada Rabu (9/8/2023)
Sejumlah buruh menggelar longmarch saat Demo Buruh di Jakarta pada Rabu (9/8/2023) (KOMPAS.COM)

Saya menilai bahwa efisiensi anggaran semestinya dilakukan secara bijak, dengan mempertimbangkan dampak berantai terhadap masyarakat luas, terutama kelompok pekerja yang rentan.  Pemangkasan sebaiknya difokuskan pada belanja birokrasi yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.

Saran saya kepada pemerintah, efisiensi boleh. Tapi lakukanlah pada lingkup internal birokrasi saja, yang memiliki dampak kecil terhadap penurunan kesejahteraan orang banyak.

Dalam pandangan saya, dunia usaha, khususnya perhotelan dan rumah makan di NTT, yang selama ini bertumpu pada anggaran pemerintah, kini mengalami kelesuan akibat minimnya aktivitas yang diselenggarakan instansi negara. Imbasnya, banyak pekerja yang kehilangan pekerjaan dan daya beli masyarakat ikut menurun.

Momentum Hari Buruh, menurut saya, bukan hanya menjadi ajang peringatan seremonial, tetapi ruang penting untuk menyampaikan kegelisahan para buruh yang terdampak kebijakan. 

Saya  mengajak para pemangku kebijakan untuk mendengar suara rakyat dan meninjau ulang strategi efisiensi agar tidak semakin memperlebar jurang ketimpangan sosial. (uge)

 


Thomas Ola Langoday

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved