Provinsi NTT Terkini

Unwira Kupang Gelar Seminar Internasional Bahas Perdagangan Orang dalam Perspektif HAM

Fakultas Hukum Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang menggelar seminar internasional Penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Penulis: Ray Rebon | Editor: Apolonia Matilde
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Fakultas Hukum Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang menggelar seminar internasional bertema "Penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang dalam Perspektif Perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia", pada Jumat 13 Juni 2025 di Aula St. Hendrikus Kampus Penfui, Kupang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon


POS-KUPANG.COM, KUPANG - Fakultas Hukum Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang menggelar seminar internasional bertema "Penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang dalam Perspektif Perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia", pada Jumat 13 Juni 2025 di Aula St. Hendrikus Kampus Penfui, Kupang.

Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Fakultas Hukum Unwira dan Universidade Da Paz (UNPAZ) Timor Leste, sekaligus menjadi bagian dari rangkaian perayaan Dies Natalis Fakultas Hukum Unwira yang ke-39.

Seminar ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Dr. Armindo Mones Amaral, S.H., M.H. (UNPAZ Timor Leste), Kombes Pol. Patar Silalahi (Ditkrimum Polda NTT), serta Dwityas Witarti Rabawati, S.H., M.H. (Dosen FH Unwira Kupang).

Rektor Unwira Kupang, Pater Philipus Tule, SVD, membuka secara resmi kegiatan tersebut. 

Dalam sambutannya, ia menyatakan bahwa seminar ini merupakan ruang reflektif dan strategis bagi civitas akademika untuk meninjau ulang pengalaman, kontribusi, serta arah pengembangan ke depan dalam menjalankan tri dharma perguruan tinggi.

"Dies Natalis ini menjadi momen penting untuk merefleksikan pengalaman hidup, tata kelola, pengabdian, dan komitmen kita semua dalam penyelenggaraan tri dharma, sekaligus merancang perubahan yang lebih memenuhi harapan masyarakat," ujarnya.

Ia menyoroti tingginya kasus perdagangan orang di Nusa Tenggara Timur (NTT), yang banyak memakan korban dari kalangan warga yang merantau ke luar negeri.

Menurutnya, hal ini harus menjadi perhatian serius dari kalangan akademisi dan pemerintah.

"Banyak warga kita yang kembali dalam keadaan jenazah. Ini merupakan realitas sosial yang harus dikaji secara akademis dan dicarikan solusi konkret," tambahnya.

Menurut Pater Philipus, pendekatan terhadap isu perdagangan orang harus holistik. Tidak cukup dari sisi hukum dan HAM semata, tetapi juga menyentuh akar penyebabnya, seperti kemiskinan, kurangnya informasi, dan lemahnya perlindungan terhadap tenaga kerja migran.

Sementara itu, Ketua Panitia, Dr. Maria Fransiska Owa da Santo, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa tujuan utama seminar ini adalah untuk mencari solusi dan alternatif kebijakan dalam penanganan kasus perdagangan orang, khususnya di wilayah NTT.

"Walaupun fenomena perdagangan orang saat ini cenderung menurun, namun kasus-kasusnya masih tetap terjadi dan menjadi masalah serius yang perlu ditangani secara lintas sektor," ungkapnya.

Ia menambahkan, kehadiran narasumber dari Timor Leste bertujuan untuk membandingkan pendekatan kebijakan antara dua negara. 

Di Timor Leste, pengelolaan pengiriman tenaga kerja hanya dilakukan oleh pemerintah, yang dinilai lebih mampu menjamin perlindungan terhadap warganya.

Ia menambahkan kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas mahasiswa hukum dalam menganalisis isu-isu perdagangan orang secara kritis dan konstruktif, sebagai bekal menjadi cendekiawan hukum yang peduli pada kemanusiaan. (rey)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
 
 

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved