Flores Timur Terkini

Oknum Bank di Floitm Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Delapan Anak Laki-laki

Kasus dugaan pencabulan terhadap tujuh anak laki-laki di bawah umur oleh oknum pegawai salah satu bank di Kabupaten Flores Timur (Flotim), NTT

POS KUPANG/PAUL KABELEN
LAPOR POLISI - Sejumlah keluarga dari anak-anak laki-laki di Flotim,  melaporkan kasus pencabulan terhadap tujuh anak oleh AR, ke Polres Flotim, Senin (28/4). 

POS-KUPANG.COM, PK – Kasus dugaan pencabulan terhadap tujuh anak laki-laki di bawah umur oleh oknum pegawai salah satu bank di Kabupaten Flores Timur (Flotim), Provinsi NTT, terkuak.

Keluarga korban telah melaporkan kasus itu ke Polres Flotim, Senin (28/4).

Terduga pelakunya adalah seorang pria dewasa berinisial AR, warga Larantuka. Hingga kini terdata ada tujuh remaja pria yang menjadi korban pencabulan dari AR.

Kepada Pos Kupang, RA alias Anton (37), ayah J (14), salah satu korban mengatakan, saat ini ada tujuh korban yang sudah mengaku. Namun Anton menduga masih banyak anak-anak yang menjadi korban AR. 

Baca juga: Kemenkes Nonaktifkan Sementara Dokter Kandungan MSF Terduga Kasus Pelecehan Pasien

"Informasi tentang pelecehan ini kami mulai tahu sejak Jumat 25 April 2025 lalu. Tapi kami coba untuk cari tahu lebih lanjut lagi dulu agar lebih pasti. Saat mereka kami kumpulkan, baru mengaku bahwa mereka jadi korban," jelasnya.

Setelah mendengar pengakuan korban, keluarga kemudian memutuskan untuk memproses hukum AR.  Para korban adalah siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Saat ini, ungkap Anton, baru tujuh korban yang mengaku. Pelaku melancarkan aksi bejadnya itu dalam kurun waktu berbeda-beda. 

Baca juga: Calon Dokter akan Dites Kejiwaan Pasca Banyak Dokter Lakuan Pelecehan Seksual

"Anak saya (insisial J) juga jadi korban. Yang mengaku itu ada delapan orang, ada E, N, R, K, Y, dan C. Hari ini kami keluarga sudah lapor polisi," katanya.

Selama ini, ungkapnya, para korban sering nongkrong bermain playstation (PS) di tempat tinggal AR. Modus bermain PS ini justru dimanfaatkan AR untuk mendekati dan melecehkan para korban.

LAPOR POLISI - Sejumlah keluarga dari anak-anak laki-laki di Flotim,  melaporkan kasus pencabulan terhadap tujuh anak oleh AR, ke Polres Flotim, Senin (28/4).
LAPOR POLISI - Sejumlah keluarga dari anak-anak laki-laki di Flotim,  melaporkan kasus pencabulan terhadap tujuh anak oleh AR, ke Polres Flotim, Senin (28/4). (POS KUPANG/PAUL KABELEN)

Menurut Anton, saat melancarkan tindakannya, AR mengunci kamarnya lantas memaksa korban membuka pakaian untuk memenuhi keinginan asusilanya.

"Ajak main PS. Rumahnya sering jadi tempat nongkrong. Paksa anak-anak buka baju dan celana, baru dia buat (lecehkan)," ungkap Anton. 

Keterangan ini, kata Anton, diambil dari pengakuan anaknya, J (14), korban AR.

Baca juga: Istri Gubernur dan Wagub NTT Undang Aktivis Perempuan Bahas Pelecehan Seksual dan TPPO

Anton mengaku telah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Flotim, Senin, untuk mengadukan AR yang disebutnya adalah salah satu pegawai bank di Larantuka.

Kasubsi PIDM Humas Polres Flotim, Iptu Anwar Sanusi, dikonfirmasi Pos Kupang, membenarkan laporan dari keluarga korban dimaksud. "Laporannya sudah kita terima, di SPKT," ujar Anwar Sanusi, via sambungan telepon.

Sanusi menerangkan, saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan, dimulai dari mengambil keterangan dari korban, kemudian memeriksa terduga pelaku. (cbl)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved