Dokter Diduga Lecehkan Pasien

Kemenkes Nonaktifkan Sementara Dokter Kandungan MSF Terduga Kasus Pelecehan Pasien

Warganet kembali dikejutkan dengan video dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang dokter terhadap pasiennya.

|
KOMPAS.com/Ari Maulana Karang
DOKTER SYAFRIL - Tersangka M Syafril Firdaus alias MSF, dokter kandungan yang melakukan pelecehan seksual, dijerat dengan kasus berbeda dan terancam hukuman 12 tahun penjara. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Warganet kembali dikejutkan dengan video dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang dokter terhadap pasiennya.

Setelah ramai kasus dokter residen perkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, Jawa Barat, kali ini viral video dugaan pelecehan pasien yang dilakukan oleh dokter kandungan (obgyn). 

Pada Selasa (15/4/2025), warganet ramai membicarakan video yang diunggah di X yang memperlihatkan dokter kandungan di Garut yang diduga melakukan pelecehan terhadap pasien ibu hamil saat melakukan pemeriksaan USG.

Baca juga: Istri Eks Bupati Garut Ungkap Tabiat MSF Dokter Kandungan yang Diduga Lecehkan Pasiennya

Di video tersebut menunjukkan bahwa seorang dokter kandungan pria dan pasien ibu hamil di dalam ruangan pemeriksaan berdua saja, tanpa ada perawat wanita yang mendampingi.

Dokter tersebut melakukan pemeriksaan USG dengan satu tangan mengoperasikan transduser dan tangan lainnya seolah meraba dada pasien. Terlihat juga pasien memberikan gestur tangan yang tampak tidak nyaman.

Warganet menganggap tindakan dokter tersebut sudah menjurus pada pelecehan. Bersamaan dengan video, salah satu akun X juga mengunggah identitas dokter yang diduga sebagai pelaku.

DOKTER SYAFRIL - Tersangka M Syafril Firdaus alias MSF, dokter kandungan yang melakukan pelecehan seksual, dijerat dengan kasus berbeda dan terancam hukuman 12 tahun penjara.
DOKTER SYAFRIL - Tersangka M Syafril Firdaus alias MSF, dokter kandungan yang melakukan pelecehan seksual, dijerat dengan kasus berbeda dan terancam hukuman 12 tahun penjara. (KOMPAS.com/Ari Maulana Karang)

Dokter tersebut bernama Muhammad Syafril Firdaus (MSF), yang terdaftar sebagai dokter spesialis obstetri dan ginekologi dari Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman mengatakan sudah berkoordinasi dengan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).

Baca juga: MSF Dokter Kandungan Terduga Pelaku Pelecehan Minta Dua Hal ke Polisi

“Untuk saat ini, Kemenkes sudah berkoordinasi dengan KKI untuk menonaktifkan sementara STR-nya (tersangka) sambil menunggu investigasi lebih lanjut,” kata Aji Muhawarman kepada Kompas.com pada Selasa (15/4/2025).

STR merupakan Surat Tanda Registrasi yang harus dimiliki oleh seorang dokter untuk bisa praktik. Aji berjanji akan terbuka menginformasikan, jika ada perkembangan atas kasus tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani mengakui dugaan pelecehan seksual oleh dokter kandungan kepada pasien ibu hamil pernah terjadi di Garut.

Namun, Leli Yuliani menyatakan bahwa kasus dokter kandungan di Garut itu secara faktual telah terjadi satu tahun lalu. 

Baca juga: Akhirnya Dokter Kandungan MSF Akui Empat Kali Lecehkan Pasiennya

“Kalau tidak salah, itu sekitar satu tahun yang lalu ketika yang bersangkutan sedang praktik di Garut,” kata Leli Yuliani, pada Selasa (15/4/2025).

Menurut Leli Yuliani , laporan kasus itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dan dokter yang bersangkutan sejak akhir 2024. 

Kemudian, Leli Yuliani  memastikan bahwa dokter tersebut bukan ASN, meski pernah praktik di rumah sakit milik pemerintah, swasta, serta klinik swasta.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved