Dokter Diduga Lecehkan Pasien

Calon Dokter akan Dites Kejiwaan Pasca Banyak Dokter Lakuan Pelecehan Seksual

Kemenkes bakal menerapkan tes kepribadian Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) usai marak kasus pelecehan seksual oleh sejumlah dokter

wikimediacommons
Ilustrasi dokter 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bakal menerapkan tes kepribadian Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) usai maraknya kasus pelecehan seksual yang dilakukan sejumlah dokter.

Sebagai langkah preventif, Kemenkes bersama Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), organisasi profesi, dan institusi pendidikan kedokteran, bekerja sama dalam penguatan pendidikan etika medis.

"Kementerian Kesehatan akan menerapkan tes kepribadian Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) dalam proses seleksi calon dokter," kata Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono dalam keterangan resmi, Sabtu (19/4/2025).

Baca juga: Kemenkes Nonaktifkan Sementara Dokter Kandungan MSF Terduga Kasus Pelecehan Pasien

Dante Saksono Harbuwono menjelaskan, tes MMPI ini dilakukan untuk melihat apakah calon dokter memiliki gangguan atau kelainan psikologis.

Kemenkes berhak menolak jika memang ditemukan gangguan psikologis, meskipun calon dokter tersebut memiliki nilai akademik yang bagus.

wikimediacommons
Ilustrasi dokter
wikimediacommons Ilustrasi dokter (wikimediacommons)

"Kalau hasilnya menunjukkan ada kelainan psikologis dan tidak cocok untuk profesi dokter, maka akan kami tolak, walaupun nilai akademiknya bagus," ujar Dante Saksono Harbuwono

Kemenkes mengaku prihatin dengan banyaknya pemberitaan oknum tenaga medis yang menyalahgunakan profesinya.

"Kejadian ini menjadi pengingat penting untuk terus memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan terhadap tenaga kesehatan," kata Dante Saksono Harbuwono. 

Baca juga: IDI Jabar Terjunkan Ketua Majelis Kehormatan Etika Investigasi Dokter yang Lecehkan Pasien

Kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh dokter kepada pasiennya menjadi diskursus dalam beberapa minggu terakhir.

Mulai dari Priguna Anugerah Pratama (31) yang merupakan pelaku pemerkosaan terhadap keluarga pasien berinisial FH (21) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. 

Priguna merupakan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Jurusan Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad). Kasus kedua adalah dokter kandungan dengan inisial MFS yang melecehkan pasiennya di sebuah klinik di Garut, Jawa Barat.

Terakhir, terdapat oknum dokter berinisial AY diduga melecehkan pasien perempuan di Rumah Sakit (RS) Persada, Kota Malang, Jawa Timur. 

Baca juga: RS Persada Hospital Berhentikan Sementara dokter yang Lecehkan Pasien di RS

Jangan Dinormalisasi Ketua DPR Puan Maharani mengatakan bahwa menggunungnya kasus kekerasan seksual pada 2025 merupakan pekerjaan rumah (PR) bersama.

Puan Maharani menegaskan, kasus kekerasan seksual yang semakin marak terjadi ini tidak boleh dinormalisasikan sebagai sesuatu yang wajar. 

"Banyaknya kasus pelecehan hingga pencabulan yang terjadi bukan berarti kekerasan seksual boleh dinormalisasi," tegas Puan Maharani.

Ketua DPR RI Puan Maharani pidato dalam Sidang Tahunan MPR dan sidang bersama DPR dan DPD di kompleks parlemen, Senayan, Jumat (16/8/2024).
Ketua DPR RI Puan Maharani pidato dalam Sidang Tahunan MPR dan sidang bersama DPR dan DPD di kompleks parlemen, Senayan, Jumat (16/8/2024). (POS-KUPANG.COM/INSTAGRAM KETUA DPR RI)
Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved