Kapolres Ngada Cabuli Anak
Tindakan Eks Kapolres Ngada Fajar Diduga Cabuli Tiga Anak Masuk Kategori Pelanggaran HAM Berat
Tindakan Kapolres Ngada yang diduga mencabuli 3 anak-anak dan mengirimkan videonya ke situs luar negeri, masuk dalam kategori pelanggaran HAM Berat.
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Positif Narkoba
Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja positif menggunakan narkoba.
"Berdasarkan pemeriksaan atau tes urin oleh Divisi Propam Mabes Polri, bersangkutan positif gunakan narkoba," ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/3/2025).
Menurut Henry, Polda NTT baru menerima laporan terkait hasil pemeriksaan urine Kapolres Ngada. Sedangkan dugaan keterlibatan dalam kasus lainnya masih dalam proses pendalaman oleh tim Mabes Polri.

"Penangkapan dan pemeriksaan dilakukan langsung oleh Mabes Polri. Kami baru menerima hasil pemeriksaan urin saja," kata Henry.
Henry mengatakan, kasus tersebut ditangani oleh Divisi Propam Mabes Polri.
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditangkap tim Mabes Polres pada Kamis (20/2/2025).
Baca juga: Positif Gunakan Narkoba, Kapolres Ngada Berstatus Terperiksa
Penangkapan Fajar Widyadharma diduga terkait kasus penyalagunaan narkoba dan pornografi.
Lebih dari sepuluh hari, polisi tidak membuka kasus itu ke publik. Kronologi serta motifnya pun masi ditutup rapat.
Informasi AKBP Fajar Widyadharma Lukman diamankan tim Mabes Polri dibenarkan Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga.
"Mabes Polri mengamankan (FWD)," ujar Kapolda NTT saat dikonfirmasi pada Senin (3/3/2025), dilansir dari Kompas.id.

Mengenai alasan pemeriksaan terhadap AKBP Fajar Widyadharma Lukman, Kapolda NTT enggan merinci.
"Kami belum tahu. Tunggu hasil pemeriksaan," kata Daniel sambl bergegas naikl ke mobilnya.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra yang ditanya mengenai detail kasus itu juga memberikan jawaban yang sama.
"Masih diperiksa di Mabes Polri," kata Hendry.
Ketua LPA NTT dan Pendamping Korban Kasus Eks Kapolres Ngada Ungkap Kondisi Korban |
![]() |
---|
Kejati NTT Komitmen Kawal Kasus Eks Kapolres Ngada Secara Objektif dan Profesional |
![]() |
---|
Eks Kapolres Ngada Bakal Diserahkan ke Kejari Kota Kupang |
![]() |
---|
Tiba di Kupang, Eks Kapolres Ngada, Fajar Lukman Akan Dilimpahkan Ke Kajati NTT 10 Juni Mendatang |
![]() |
---|
Sudah Tiba di Kupang, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman Segera Diserahkan ke Kejati NTT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.