Kapolres Ngada Ditangkap

Positif Gunakan Narkoba, Kapolres Ngada Berstatus Terperiksa

Saat ini, AKBP Fajar berstatus sebagai terperiksa dalam dugaan kasus penyalahgunaan narkoba dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
KOMBES HENRY - Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/3/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma, dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri. 

Saat ini, AKBP Fajar berstatus sebagai terperiksa dalam dugaan kasus penyalahgunaan narkoba dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra menyatakan bahwa hasil tes tersebut positif gunakan narkoba, dan statusnya sebagai terperiksa.

"Status yang bersangkutan sebagai terperiksa," ujar Kombes Pol. Henry, Selasa 4 Maret 2024 via Watsapp.

Ia menambahkan bahwa dugaan kasus lainnya masih dalam proses pendalaman.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kapolres Ngada Positif Narkoba

"Untuk kasus lainnya, masih didalami. Kami belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena pemeriksaan dilakukan langsung oleh Mabes Polri," jelasnya.

Kombes Pol. Henry juga menegaskan bahwa seluruh anggota kepolisian harus menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam menjalankan tugas. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved