Kapolres Ngada Cabuli Anak
Kejati NTT Komitmen Kawal Kasus Eks Kapolres Ngada Secara Objektif dan Profesional
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal, mengawasi, dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUANG - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang menyatakan komitmen penuh untuk mengawal proses hukum kasus mantan Kapolres Ngada Fajar Lukman secara objektif, transparan, dan profesional.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Kepala Kejati NTT, Ikhwan Nul Hakim, kepada awak media usai menerima berkas tahap dua dari penyidik Ditreskrimum Polda NTT, pada Selasa (10/6/2025).
Menurut Ikhwan, kejahatan asusila terhadap anak di bawah umur merupakan tindak pidana serius yang harus ditindak tegas guna memberikan keadilan bagi korban, serta menjamin perlindungan hukum maksimal bagi anak-anak sebagai kelompok rentan.
Baca juga: Eks Kapolres Ngada Diantar Polda NTT Gunakan Mobil Toyota ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal, mengawasi, dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
"Sekaligus mencegah agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang," ujarnya. (rey)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.