Kapolres Ngada Cabuli Anak

Tiba di Kupang, Eks Kapolres Ngada, Fajar Lukman Akan Dilimpahkan Ke Kajati NTT 10 Juni Mendatang

Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Lukman telah tiba di Kupang pada Kamis (5/6/2025) dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi NTT bersama berkas perkara.

|
POS-KUPANG.COM/PETRUS CHRISANTUS GONSALES
TIBA - Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Lukman (baju putih) Saat Tiba di Bandara El Tari Kupang 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Chrisantus Gonsales

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Eks Kapolres Ngada, Fajar Lukman telah tiba di Kupang pada Kamis (5/6/2025) dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi NTT bersama berkas perkara pada Selasa (10/6/2025).

Ini disampaikan Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, S.IK Kombes Patar menyampaikan, AKBP Fajar Lukman tiba setelah dijemput penyidik.

"Beliau dijemput Kanit PPA Dirkrimum Polda NTT, AKP Fridinari Kameo, bersama tiga orang anggota penyidik, dan akan kita antar ke Jaksa pada hari Selasa, tanggal 10," kata Patar.

Dikatakan Patar, mantan Kapolres Sumba Timur tersebut saat di tahan di ruangan tahanan Polda NTT. "Sebelumnya di Bareskrim Polri. Saat ini sudah di tahanan Polda NTT," tutur Kombes Patar.

AKBP Fajar tiba di Bandara El Tari Kupang menggunakan kaus berkrah putih, celana coklat, dan menggunakan masker berwarna hitam. Pergelangan tangannya ditutup sebuah kain berwarna biru.

Sebelumnya diberitakan POS-KUPANG.COM, AKBP Fajar Lukman melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur pada Selasa (11/6/2024). 

Lokasi pencabulan berada di salah satu hotel di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pada saat itu, Fajar memesan sebuah kamar hotel dengan identitas yang tertera pada Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya.

Ia kemudian menghubungi seorang perempuan berinisial F untuk dihadirkan anak di bawah umur.

F lalu membawa anak berusia enam tahun dan mendapat bayaran sebanyak Rp 3 juta dari AKBP Fajar Lukman.

Setelah itu, Kapolres Ngada tersebut melakukan tindakan asusila terhadap korban sambil memvideokan perbuatannya.

Aksi tak terpuji yang dilakukan AKBP Fajar Lukman tidak berhenti sampai di situ.

Ia juga mengunggah tindakan asusila terhadap korban ke salah satu situs porno di Australia.

Video tak senonoh yang diunggah Fajar ke salah satu situs porno ternyata mendapat atensi dari otoritas Australia.
Otoritas setempat kemudian melakukan penelusuran terhadap konten tersebut.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved