Kapolres Ngada Cabuli Anak

Sudah Tiba di Kupang, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman Segera Diserahkan ke Kejati NTT

Dalam surat yang diterima pihaknya disampaikan tempat kejadian tindak asusila tersebut di salah satu hotel di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
TIBA - Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Lukman (baju putih) Saat Tiba di Bandara El Tari Kupang 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Chrisantus Gonsales

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Lukman telah tiba di Kupang pada Kamis (5/6/2025) dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi NTT bersama berkas perkara pada Selasa (10/6/2025).

Hal ini disampaikan Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, S.IK kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (5/6/2025).

Kombes Patar menyampaikan, AKBP Fajar Lukman tiba setelah dijemput penyidik.
"Beliau dijemput Kanit PPA Dirkrimum Polda NTT, AKP Fridinari Kameo, bersama tiga orang anggota penyidik, dan akan kita antar ke jaksa pada hari Selasa, tanggal 10," kata Patar.

Dikatakan Patar, mantan Kapolres Sumba Timur tersebut saat ini ditahan di ruangan tahanan Polda NTT.

"Sebelumnya di Bareskrim Polri. Saat ini sudah di tahanan Polda NTT," tutur Kombes Patar.

Baca juga: Eks Kapolres Ngada akan Dibawa ke Kupang

AKBP Fajar tiba di Bandara El Tari Kupang menggunakan kaus berkrah putih, celana coklat, dan menggunakan masker berwarna hitam. Pergelangan tangannya ditutup sebuah kain berwarna biru.

Sebelumnya diberitakan POS-KUPANG.COM, AKBP Fajar Lukman melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur pada Selasa (11/6/2024). 

Lokasi pencabulan berada di salah satu hotel di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pada saat itu, Fajar memesan sebuah kamar hotel dengan identitas yang tertera pada Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya.

Ia kemudian menghubungi seorang perempuan berinisial F untuk dihadirkan anak di bawah umur.

F lalu membawa anak berusia enam tahun dan mendapat bayaran sebanyak Rp 3 juta dari AKBP Fajar Lukman.

Baca juga: Longsor di Ruas Jalan Menuju Wisata Religi Ngada Butuh Penanganan Darurat Pemerintah

Setelah itu, Kapolres Ngada tersebut melakukan tindakan asusila terhadap korban sambil memvideokan perbuatannya.

Aksi tak terpuji yang dilakukan AKBP Fajar Lukman tidak berhenti sampai di situ.

Ia juga mengunggah tindakan asusila terhadap korban ke salah satu situs porno di Australia.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved