Opini

Opini: Trias Tipukita, Cuplikan Percakapan Petang di Pematang

Plus, keindahan pikiran mereka dalam memutilasi isu-isu politik yang satir dalam kemasan gurauan yang gurih. 

|
Editor: Dion DB Putra
POS-KUPANG.COM/HO
ILUSTRASI 

Oleh: Marsel Robot
Dosen Bahasa dan Sastra FKIP Undana Kupang - NTT

POS-KUPANG.COM - Bagi Anda yang kelamaan tinggal di kota, jangan membiarkan diri ditimpuk rintik rindu akan kampung halaman. Pulanglah ke sana untuk menikmatinya. 

Sungguh banyak untungnya. Tidak hanya, keindahan alam desa yang adem, parokial, kicauan burung pagi yang membentuk baris-baris puisi tak tertulis.  Lebih dari itu,  cara menyapa warga desa yang terasa menyabda.

Plus, keindahan pikiran mereka dalam memutilasi isu-isu politik yang satir dalam kemasan gurauan yang gurih. 

Meski ada risikonya juga. Misalnya, kita ditodong sejumlah pertanyaan aneh. Padahal, pengetahuan politik saya hanya seluas permukaan cangkir kopi, atau maksimal seluas aroma kopi. 

Gurauan dimulai ketika senja melegokan biji sunyi ke petak-petak sawah. Tempatnya bukan di ruang mewah atau di aula hotel super megah yang menghabiskan miliaran rupiah untuk mendiskusikan kemiskinan rakyat. 

Akan tetapi, mereka berguarau  di  pematang (sawah). Melepas lelah seharian menaklukKan lumpur. Begitu rumpu-rampe (serba-serbi) isu yang dipercakapkan. 

Saya hanya ingat yang paling mudah yaitu tentang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Alo Deko Dandak melinting rokok dari lontar berujar pendek,  “DPR gho’os eluk-ele”.  Frasa ini dapat diartikan,  DPR berulah lagi.

 “Eluk-ele apa kole? (ulah apa lagi?) Sambar Thomas Wingiwangas seraya tangannya merumput di antara selangkangannya. “Arang ise kole ata ghan ndoi itu” (mungkin mereka terlibat dalam sindikat makan uang itu), lanjut Wingiwangas.

“Ghoo tombo weru kole. Pange’d, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) manga ngincir Bank Indnesia ata ti ndui one anggota  DPR pele kampanye mesong. Itu triliun.  Do tuu.” 

(Ada informasi baru lagi, menurut kabar, KPK sedang melacak aliran dana triliunan rupiah ke anggota DPR untuk kepentingan kampanye kemarin. Banyak sekali uang itu), tutur Nadus Ndu’us. 

“DPR itu kepanjangannya, Dewan Perwakilan Rupiah”, tambah Nadus Ndu’us  sambil membersihkan lumpur di sela jari kakinya.

Pantas DPR menolak mengesahkan undang-undang perampasan aset koruptor. Padahal, usia rancangan UU itu sudah belasan tahun. Begitu lama  menginap dalam laci DPR. Sejak tahun 2008 UU diusulkan, belum dipalu juga. Ada apa?
 
Tiba pada gurauan yang satirik itu, sungguh terasa cubitan manusiwainya. 

Saya hanya mengingatkan mereka untuk jangan sengaja khilaf menyebut DPR dengan kepanjangan seperti itu. Mereka itu adalah kaki tangan aspirasi Anda, mewakili kalian, meski tidak mewakili penderitaan Anda. 

Toh, kalau sesekali atau sering kali mendiskusikan penderitaan Anda sambil minum bir di ruang sejuk, itu sungguh manusiawi. Cukuplah Anda  bertanya dalam hati, sampai kapan DPR merupakan kepanjangan Dewan Perwakilan Derita (Rakyat)? 

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved