Kasus Korupsi

5 Kepala Daerah Ini Ditangkap KPK Gegara Kasus Korupsi, Simak Ini

Selama tahun 2024 ini, ada lima kepala daerah yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK karena diduga terlibat dalam kasus korupsi.

Editor: Frans Krowin
TRIBUN/ABDUL QODIR
DITANGKAP KPK – Selama tahun 2024, setidaknya ada lima kepala daerah yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi karena terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan keuangan negara. 

Setelah praperadilannya diterima, status tersangka Sahbirin menjadi gugur. Tak lama berselang, ia mengundurkan diri sebagai Gubernur Kalsel. 

Baca juga: Meski Sudah Setahun di KPK, Kasus Firli Bahuri Masih Jalan di Tempat

5. Pj Wali Kota Pekanbaru (Riau) Risnandar Mahiwa 

Kasus terbaru, adalah KPK menangkap Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Riau, Risnandar Mahiwa dalam OTT di Pekanbaru pada Senin 2 Desember 2024. 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, OTT tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penggunaan uang bendahara untuk pengadaan barang dengan bukti pengeluaran fiktif dan pungutan kepada para kepala dinas. 

"Informasi sementara itu terkait dengan penggunaan uang bendahara, jadi kan di sistem keuangan daerah itu kan ada istilahnya itu pengeluaran dulu, nanti buktinya itu kemudian dipertanggungjawabkan," kata dia, dikutip dari Kompas.com, Selasa 3 Desember 2024. 

Alex mencontohkan, tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan adalah dengan membuat bukti pengeluaran keuangan fiktif dengan modus pembelian alat tulis kantor. Namun, nyatanya, barang tersebut tidak ada dan hanya dicatat dalam kuitansi. 

Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan uang tunai sekitar Rp 1 miliar. Menurut Alex, besaran uang tersebut masih mungkin bertambah karena masih dihitung dan dalam pemeriksaan. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved