Kasus Korupsi
5 Kepala Daerah Ini Ditangkap KPK Gegara Kasus Korupsi, Simak Ini
Selama tahun 2024 ini, ada lima kepala daerah yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK karena diduga terlibat dalam kasus korupsi.
POS-KUPANG.COM – Selama tahun 2024 ini, ada lima kepala daerah yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan keuangan negara dan kasus gratifikasi.
Dari lima kasus tersebut, ada satu kepala daerah yang baru dicokok oleh penyidik KPK. Oknum tersebut, adalah Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.
Risnandar Mahiwa diringkus dalam operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin 2 Desember 2024.
Kepada awak media, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan, bahwa Risnandar Mahiwa diduga terlibat dalam kasus pengadaan barang dan jasa fiktif yang menggunakan uang kas daerah.
Selain itu, Pj Wali Kota itu juga diduga melakukan pungutan liar kepada organisasi perangkat daerah (OPD). Atas dua kasus itulah, kini yang bersangkutan telah menggunakan rompi oranye.
Dengan dijebloskannya Risnandar Mahiwa ke balik jeruji KPK, maka semakin panjang daftar kepala daerah yang terjaring OTT KPK sepanjang 2024.
Agar kamu bisa tahu lebih jelas soal itu, sebaiknya Anda langsung saja menyimak sampai selesai artikel yang kami paparkan ini.
Sepanjang tahun 2024, setidaknya ada 5 kepala daerah yang dicokok KPK karena diduga melakukan penyimpangan atas keuangan negara.
Lima kepala daerah tersebut, yani Bupati Labuhan Batu (Sumatera Utara) Erik Adtrada Ritonga, Bupati Sidoarjo (Jawa Timur) Ahmad Muhdlor Ali, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, serta paling baru Pj Wali Kota Pekanbaru (Riau) Risnandar Mahiwa.
Namun, penetapan tersangka terhadap Sahbirin gugur setelah permohonan praperadilannya dikabulkan oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berikut kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah sepanjang tahun 2024:
1. Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga
Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), Erik Adtrada Ritonga ditangkap KPK dalam OTT pada Kamis 11 Januari 2024.
Dia diduga menerima suap dan mengintervensi sejumlah proyek pengadaan di Labuhanbatu melalui satuan kerja perangkat daerah (SKPD), di antaranya Dinas Kesehatan serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Dinukil dari Kompas.id, proyek itu berupa proyek lanjutan peningkatan jalan Sei Rakyat-Sei Berombang, Kecamatan Panai Tengah, dan proyek lanjutan peningkatan jalan Sei Tampang-Sidomakmur, Kecamatan Bilah Hilir/Kecamatan Panai Hulu yang nilai pekerjaannya sebesar Rp 19,9 miliar.
Dalam hal ini, Erik menunjuk Rudi sebagai orang kepercayaan untuk mengatur proyek dan menunjuk secara sepihak kontraktor yang akan dimenangkan.
Kemudian, sekitar Desember 2023, Erik melalui Rudi meminta agar disiapkan sejumlah uang yang diistilahkan dengan ”kutipan/kirahan” dari para kontraktor yang telah dikondisikan untuk dimenangkan dalam beberapa proyek di Dinas PUPR.
Atas kasus tersebut, Erik ditahan KPK sejak 12 Januari 2024, sehari setelah terjaring OTT KPK. KPK juga menyita rumah mewah Erik senilai Rp 5,5 miliar di Kota Medan.
Rumah ini diduga terkait perkara tindak pidana korupsi dengan tersangka Bupati Labuhanbatu dan uang Rp 48,5 miliar. Jabatannya sebagai Bupati Labuhanbatu juga menjadi nonaktif.
2. Bupati Sidoarjo (Jawa Timur) Ahmad Muhdlor Ali
Pada 25 Januari 2024, Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali terjaring OTT KPK.
Ia diduga melakukan tindak korupsi dengan memotong dan menerima uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Diberitakan Kompas.com 8 Mei 2024, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan, Gus Muhdlor, begitu ia akrab disapa, memotong uang insentif pajak pegawai BPPD melalui Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo, Siska Wati yang juga menjabat sebagai bendahara.
Pemotongan itu dilakukan atas perintah Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono. Dari jumlah insentif yang seharusnya diterima aparatur sipil negara (ASN) BPPD Sidoarjo, sebanyak 10 hingga 30 persennya dipotong oleh Siska.
Uang tersebut kemudian digunakan untuk kebutuhan Ari, dan lebih dominan digunakan untuk Ahmad Muhdlor. Penangkapan Gus Muhdlor sempat diwarnai drama. Pasalnya, KPK gagal menangkap laki-laki itu.
Gus Muhdlor juga disebut menghilang saat OTT dilakukan. Namun pada 1 Februari 2024, ia muncul dalam deklarasi dukungan ke pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
3. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Bulan lalu, tepatnya pada Sabtu 23 November 2024, KPK melakukan OTT di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi dari sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Delapan orang juga ikut diamankan, yang terdiri dari beberapa pejabat, antara lain Syarifudin (Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu), Syafriandi (Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu).
Berikutnya, Saidirman (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan), Ferry Ernest Parera (Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra), Isnan Fajri, Tejo Suroso (Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang), Rohidin Mersyah, dan ajudan gubernur Evriansyah.
Pemerasan dan gratifikasi itu disebut digunakan untuk pemenangan Rohidin di Pemilihan Kepala Daerah Bengkulu 2024. Tak hanya itu, penyidik juga mengamankan barang bukti dan uang tunai sebesar Rp 7 miliar.
Dikutip dari Kompas.com 25 November 2024, berikut rincian uang yang disita dalam OTT di lingkungan Pemprov Bengkulu:
Pertama, Rp 32,5 juta ditemukan dari mobil Syarifudin. Kedua, Rp 120 juta diamankan dari rumah Ferry Ernest Parera. Ketiga, Rp 370 juta ditemukan dari mobil Gubernur Rohidin Mersyah.
Keempat, Rp 6,5 miliar dalam berbagai mata uang, termasuk Rupiah, Dollar Amerika (USD), dan Dollar Singapura (SGD), ditemukan di rumah dan mobil ajudan gubernur, Evriansyah.
Meski menjadi tersangka, Rohidin tetap bisa menjadi peserta Pilkada 2025. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan, Rohidin bahkan masih memunginkan untuk dilantik jika terpilih.
4. Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor juga menambah daftar panjang kepala daerah yang terjaring OTT KPK pada 2024.
Diberitakan Kompas.com 14 November 2024, ia ditangkap dalam operasi senyap yang dilakukan pada Sabtu 6 November 2024). Sahbirin diduga terlibat kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan.
Pria yang akrab dipanggil Paman Birin itu kemudian ditetapkan menjadi tersangka korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait proyek pembangunan di Dinas PUPR Kalsel.
Namun, dilansir dari Kompas.com, Rabu 6 November 2024, Sahbirin mangkir saat dipanggil untuk menjalani pemeriksaan meski sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
Keberadaan Sahbirin sempat menjadi teka-teki. Kuasa hukumnya, Soesilo juga mengaku tidak mengetahui keberadaan kliennya tersebut. Ia hanya bisa memastikan bahwa Sahbirin masih berada di Indonesia.
Meski begitu, Sahbirin mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Namun, KPK mengatakan permohonan praperadilan yang diajukan tidak dapat diterima hakim karena tersangka kabur sehingga permohonan praperadilan itu cacat formil.
Sehari sebelum sidang putusan praperdilannya dibacakan pada 11 November 2024, Sahbirin muncul memimpin apel di kantor Gubernur Kalsel.
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Afrizal Hadi akhirnya menerima permohonan praperadilan Sahbirin pada Selasa 12 November 2024.
Setelah praperadilannya diterima, status tersangka Sahbirin menjadi gugur. Tak lama berselang, ia mengundurkan diri sebagai Gubernur Kalsel.
Baca juga: Meski Sudah Setahun di KPK, Kasus Firli Bahuri Masih Jalan di Tempat
5. Pj Wali Kota Pekanbaru (Riau) Risnandar Mahiwa
Kasus terbaru, adalah KPK menangkap Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Riau, Risnandar Mahiwa dalam OTT di Pekanbaru pada Senin 2 Desember 2024.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, OTT tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penggunaan uang bendahara untuk pengadaan barang dengan bukti pengeluaran fiktif dan pungutan kepada para kepala dinas.
"Informasi sementara itu terkait dengan penggunaan uang bendahara, jadi kan di sistem keuangan daerah itu kan ada istilahnya itu pengeluaran dulu, nanti buktinya itu kemudian dipertanggungjawabkan," kata dia, dikutip dari Kompas.com, Selasa 3 Desember 2024.
Alex mencontohkan, tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan adalah dengan membuat bukti pengeluaran keuangan fiktif dengan modus pembelian alat tulis kantor. Namun, nyatanya, barang tersebut tidak ada dan hanya dicatat dalam kuitansi.
Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan uang tunai sekitar Rp 1 miliar. Menurut Alex, besaran uang tersebut masih mungkin bertambah karena masih dihitung dan dalam pemeriksaan. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Komisi Pemberantasan Korupsi
Penjabat Wali Kota Pekanbaru
Risnandar Mahiwa
Wakil Ketua KPK
Alexander Marwata
Erik Adtrada Ritonga
Bupati Sidoarjo
Ahmad Muhdlor Ali
Gubernur Bengkulu
Rohidin Mersyah
Mahfud MD Tuding Prabowo Dukung KKN Bila Mengampuni Koruptor |
![]() |
---|
Taipan Vietnam Kesulitan Mengumpulkan Uang Miliaran Dolar untuk Menghindari Hukuman Mati |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes Rugikan Negara Rp 319 M, KPK Tetapkan Tiga Tersangka |
![]() |
---|
Jaksa Tetapkan Tom Lembong sebagai Tersangka Korupsi Terkait Izin Impor Gula |
![]() |
---|
Tom Lembong dan Charles Sitorus Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Importasi Gula di Kemenda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.