Kasus Korupsi
5 Kepala Daerah Ini Ditangkap KPK Gegara Kasus Korupsi, Simak Ini
Selama tahun 2024 ini, ada lima kepala daerah yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK karena diduga terlibat dalam kasus korupsi.
Dalam hal ini, Erik menunjuk Rudi sebagai orang kepercayaan untuk mengatur proyek dan menunjuk secara sepihak kontraktor yang akan dimenangkan.
Kemudian, sekitar Desember 2023, Erik melalui Rudi meminta agar disiapkan sejumlah uang yang diistilahkan dengan ”kutipan/kirahan” dari para kontraktor yang telah dikondisikan untuk dimenangkan dalam beberapa proyek di Dinas PUPR.
Atas kasus tersebut, Erik ditahan KPK sejak 12 Januari 2024, sehari setelah terjaring OTT KPK. KPK juga menyita rumah mewah Erik senilai Rp 5,5 miliar di Kota Medan.
Rumah ini diduga terkait perkara tindak pidana korupsi dengan tersangka Bupati Labuhanbatu dan uang Rp 48,5 miliar. Jabatannya sebagai Bupati Labuhanbatu juga menjadi nonaktif.
2. Bupati Sidoarjo (Jawa Timur) Ahmad Muhdlor Ali
Pada 25 Januari 2024, Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali terjaring OTT KPK.
Ia diduga melakukan tindak korupsi dengan memotong dan menerima uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Diberitakan Kompas.com 8 Mei 2024, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan, Gus Muhdlor, begitu ia akrab disapa, memotong uang insentif pajak pegawai BPPD melalui Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo, Siska Wati yang juga menjabat sebagai bendahara.
Pemotongan itu dilakukan atas perintah Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono. Dari jumlah insentif yang seharusnya diterima aparatur sipil negara (ASN) BPPD Sidoarjo, sebanyak 10 hingga 30 persennya dipotong oleh Siska.
Uang tersebut kemudian digunakan untuk kebutuhan Ari, dan lebih dominan digunakan untuk Ahmad Muhdlor. Penangkapan Gus Muhdlor sempat diwarnai drama. Pasalnya, KPK gagal menangkap laki-laki itu.
Gus Muhdlor juga disebut menghilang saat OTT dilakukan. Namun pada 1 Februari 2024, ia muncul dalam deklarasi dukungan ke pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
3. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Bulan lalu, tepatnya pada Sabtu 23 November 2024, KPK melakukan OTT di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi dari sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Delapan orang juga ikut diamankan, yang terdiri dari beberapa pejabat, antara lain Syarifudin (Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu), Syafriandi (Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu).
Komisi Pemberantasan Korupsi
Penjabat Wali Kota Pekanbaru
Risnandar Mahiwa
Wakil Ketua KPK
Alexander Marwata
Erik Adtrada Ritonga
Bupati Sidoarjo
Ahmad Muhdlor Ali
Gubernur Bengkulu
Rohidin Mersyah
Mahfud MD Tuding Prabowo Dukung KKN Bila Mengampuni Koruptor |
![]() |
---|
Taipan Vietnam Kesulitan Mengumpulkan Uang Miliaran Dolar untuk Menghindari Hukuman Mati |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes Rugikan Negara Rp 319 M, KPK Tetapkan Tiga Tersangka |
![]() |
---|
Jaksa Tetapkan Tom Lembong sebagai Tersangka Korupsi Terkait Izin Impor Gula |
![]() |
---|
Tom Lembong dan Charles Sitorus Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Importasi Gula di Kemenda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.