Opini
Opini: Polisi Yang Presisi
Polri saat ini mempunyai Program “PRESISI” yaitu polisi yang prediktif, responsibiltas, transparan dan berkeadilan.
Oleh: Darius Beda Daton
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT
POS-KUPANG.COM - Tepat tanggal 1 Juli 2024, Polisi Indonesia berusia 78 tahun. Seperti tahun-tahun sebelumnya, saya ikut menghadiri dan merayakan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) di lapangan Mapolda NTT.
Joget ria bersama anggota Polri, TNI, Forkopimda Provinsi dan seluruh undangan adalah rutinitas perayaan setiap tahun.
Kita berharap layanan Polri di loket-loket pelayanan publik seperti pelayanan laporan polisi pada Sentra Pelayanan Kepolsian Terpadu (SPKT), pelayanan penyidikan perkara pada Direktorat Reserse Kriminal (Reskrim), pelayanan SIM dan STNK pada Direktorat Lalu Lintas dan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan sidik jari pada Direktorat Intelkam berjalan dengan mudah, murah, cepat, transparan dan akuntabel.
Polri saat ini mempunyai Program “PRESISI” yaitu polisi yang prediktif, responsibiltas, transparan dan berkeadilan yang ingin membangun polisi melalui 16 program prioritas.
Diharapkan agar seluruh anggota Polri mampu melaksanakan tugasnya secara cepat dan tepat, responsif, humanis, transparan, bertanggung jawab serta berkeadilan. Dan salah satu program prioritas diantaranya adalah mewujudkan pelayanan publik Polri yang terintegrasi.
Meski demikian tentu tidak bijaksana jika kita menuntut polisi berubah secara sepihak. Banyak aspek harus ditata guna mengubah polisi menjadi lebih baik lagi antara lain kesejahteraan anggota, fasilitas pelayanan yang lebih memadai, jumlah personel mendekati rasio ideal, perbaikan rekrutmen anggota Polri dan tentu saja perilaku masyarakat yang bisa mendukung Polri agar menjadi lebih baik.
Keluhan Layanan Polri
Data laporan masyarakat NTT yang disampaikan ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT dalam kurun waktu 3 tahun terakhir menujukan institusi Polri khususnya Polda NTT dan jajaran Polres selalu menempati posisi 3 besar institusi yang paling banyak dilaporkan masyarakat.
Naik turunnya jumlah komplain terkait layanan polisi ini mungkin saja terjadi karena anggota polisi memang melakukan tugas pelayanan di mana-mana.
Mulai dari polisi lalu lintas di jalan raya hingga petugas polisi yang bertugas administratif pada loket-loket pelayanan di kantor polisi di Polres hingga Polsek dan Polsubsektor di tingkat kecamatan dan desa.
Karena itu kepada seluruh anggota Polda NTT dan jajaran Polres agar tidak berkecil hati karena tingginya komplain tersebut.
Jadikanlah komplain layanan Polri sebagai cemeti untuk lebih semangat lagi melayani. Sebagai orang yang sehari-hari berurusan dengan keluhan/komplain publik, saya kerap menerima telepon, SMS, WA dan mesengger via facebook dari masyarakat NTT terkait pelayanan seluruh instansi pemerintah termasuk pelayanan institusi Polri.
Macam-macam keluhan yang saya terima mulai dari dugaan pelanggaran disiplin anggota yang diduga menjadi backing judi kupon putih, backing bahan galian golongan C, permintaan uang dalam rekrutmen anggota Polri, jatah proyek di daerah-daerah, menerima uang dalam proses penanganan perkara, menjual minuman keras sitaan dll.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.