Opini

Opini: Polisi Yang Presisi

Polri saat ini mempunyai Program “PRESISI” yaitu polisi yang prediktif, responsibiltas, transparan dan berkeadilan.

Editor: Dion DB Putra
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Apel HUT Bhayangkara ke-78 tingkat Polres Manggarai. 

Tentu tidak semua laporan ini benar adanya, karena itu diperlukan pendalaman dan bila terbukti benar agar diberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan.

Secara khusus saya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Polres Manggarai yang sepanjang tahun 2021 - 2024 sama sekali layanannya tidak pernah dilaporkan masyarakat kepada Ombudsman NTT.

Apa saja substansi laporan yang kerap dikeluhkan masyarakat NTT? Direktorat Reserse Kriminal (Reskrim) dan Direktorat Lalu Lintas (Lantas) adalah direktorat yang paling sering dilaporkan. Padahal kedua direktorat ini dapat dikatakan sebagai etalase Polri.

Artinya baik buruknya persepsi publik tentang layanan Polri sangat tergantung pada kinerja kedua direktorat tersebut.

Terkait fungsi Reserse Kriminal (Reskrim), berikut beberapa substansi yang sering dikeluhkan masyarakat NTT, pertama; tidak memberikan pelayanan SP2HP tahap penyidikan , sebagaimana diatur dalam Perkapolri Nomor: 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana dan Perkabareskrim No. 1 tahun 2022 tentang SOP Penyidikan Tindak Pidana.

Kedua; tidak menyelenggarakan gelar perkara guna pemecahan kendala penyidikan dan memberikan status atas penanganan perkara.

(Perkap 6/2019 jo Perkaba 1/2022). Ketiga; tidak memberikan pelayanan penyampaian perkembangan penanganan perkara tahap penyelidikan kepada Pelapor (Perkap 8/2009) tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam PenyelenggaraanTugas Kepolisian Negara Republik Indonesia).

Keempat; tidak terdapat rencana penyidikan guna menentukan target waktu kebutuhan penyidikan (Perkap 6/2019). Kelima; penundaan berlarut penyelidikan/penyidikan, berupa tidak terdapat kepastian status,melampaui jangka waktu dalam rencana penyidikan, melampaui jangka waktu pemenuhan petunjuk jaksa. Keenam; kembali berlarutnya penyidikan setelah adanya rekomendasi hasil klarifikasi dumas.

Sedangkan untuk fungsi Lalu Lintas, berikut beberapa substansi yang sering dikeluhkan, pertama; pelayanan TNKB baru hanya di beberapa Polres, selebihnya di Polda sehingga membutuhkan waktu lama.

Kedua; pungutan pelayanan BPKB di Polres melampaui Tarif PNBP Polri. Ketiga; pengurusan dokumen kendaraan baru masih ada yang diwajibkan on the road/melalui agen sehingga dikenakan biaya tambahan yang disatukan dengan harga kendaraan baru.

Keempat; tarrif SIM melebihi ketentuan yang ditetapkan PP PNBP Polri dan bisa dilakukan diluar prosedur

Hasil Penilaian Polres se-NTT

Hasil penilayan pelayanan publik Ombudsman RI tahun 2023 khusus Kepolisian Daerah NTT dan 21 Polres menunjukan bahwa terdapat satu Polres yang memperoleh kualitas tinggi kategori B dengan dengan score 87.23 yaitu Polres Manggarai.

Hasil penilaian ini linear dengan statistik pengaduan masyarakat ke Ombudsman NTT selama tiga tahun terakhir yang mencatat Polres Manggarai zero complain.

Diikuti 19 Polres yang memperoleh score kualias sedang kategori C dengan interval nilai 78.00-87.99. Sementara Polres Sabu Raijua adalah satu-satunya Polres yang memperoleh penilaian kualitas rendah kategori D dengan score 53.67.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved