Sengketa Pilpres 2024

Fahri Hamzah Sindir Anies dan Ganjar di Sidang MK, Sebut Kliping Koran Bukan Bukti

Fahri Hamzah, Jubir Tim Pemenangan Nasional Prabowo-Gibran menyindir Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo yang mengajukan kliping koran jadi bukti di MK.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
KOLASE/POS-KUPANG.COM
BUKAN BUKTI – Jubir Tim Pemenangan Nasional Prabowo-Gibran melontarkan sindiran pedas ke Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo. Ia menyebutkan klipingan koran dan berita, itu bukan barang bukti. 

Anwar Usman adalah iparnya, sementara Gibran Rakabuming Raka adakah putra dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

“Nepotisme ini yang melahirkan berbagai penyalahgunaan kekuasaan untuk memenangkan paslon 02,” tukas Todung.

Kemudian Todung menyebut, kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2024 sangat berbeda dengan pemilu yang dinilai demokratis yakni Pemilu 1999. 

Kala itu kata dia, lembaga pemantau pemilu asing  dari Amerika Serikat (AS), Australia, Filipina, Uni Eropa dan Jepang melakukan pengamatan pelaksanaan pemilu.

Mantan Presiden AS Jimmy Carter kala itu membawa delegasi dari AS dan setelah pelaksanaan pemilu memberi keterangan pers bahwa Pemilu 1999 telah berlangsung dengan sangat demokrasi, sedikit pelanggaran dan politik uang, sedikit intimidasi dan manipulasi.

“Tapi, yang kita lihat sekarang kecurangan terstruktur sistematis dan massif (TSM). Dan ini belum pernah terjadi. Setelah 1999, Pemilu 2004 dan Pemilu 2009 oke, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak cawe-cawe,” jelas dia.

Tidak mengherankan bila media asing seperti “The Economist” menyebut Pemilu 2024 adalah pemilu paling tidak demokratis di Indonesia.

Kemudian, “The New York Times” menulis demokrasi Indonesia sangat korup.

“Pikiran saya antara lain, bansos senilai Rp 496,8 triliun dan adjustment Rp 50 triliun, lebih dari Rp 500 triliun bansos dikucurkan saat pileg dan pilpres. Bayangkan berapa banyak. Ini yang kita underestimate Jokowi. Ini kebijakan sejak gubernur, jumlahnya makin besar,” tutur Todung.

Mantan Duta Besar RI untuk Norwegia dan Islandia itu menyebut, nilai bansos yang dikucurkan itu melebihi bansos saat pandemi Covid-19 terjadi pada tahun 2020, 2021 dan 2022.

“Ini pesta demokrasi. Tidak butuh vaksin, kok bisa lebih besar? Apa tujuannya selain untuk memperoleh suara?” tanyanya.

Baca juga: Hotman Paris Cecar Romo Franz Magnis Suseno di MK Terkait Bagi-bagi Bansos

Dia menekankan, tidak seluruh bansos disalurkan melalui Kementerian Sosial, dalam hal ini Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Hal itu didasarkan pada peraturan presiden (perpres) yang memberi kewenangan kepada presiden untuk menyalurkan bansos tanpa melibatkan menteri sosial.

“Jokowi sudah mempersiapkan regulasinya. Jokowi dengan sadar dan sangat berani mengubah the rule of law (supremasi hukum) menjadi rule by law. Di sini dibuat dasar hukum perpres yang memang sah, tetapi subjektivitas kekuasaan ada di situ,” pungkasnya. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved