Sengketa Pilpres 2024

Pasca Kalah di MK, Anies-Muhaimin Baru Beri Ucapan Selamat ke Prabowo-Gibran

Pasangan Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar melalui tim hukumnya baru memberikan ucapan selamat kepada Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
UCAPAN SELAMAT – Pasangan Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar baru memberikan ucapan selamat kepada Prabowo-Gibran setelah gugatannya ditolak oleh MK. 

POS-KUPANG.COM – Pasangan Anies BaswedanMuhaimin Iskandar melalui tim hukumnya baru memberikan ucapan selamat kepada Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka setelah gugatannya ditolak oleh para hakim mahkamah konstitusi.

Ucapan proviciat itu disampaikan Sudirman Said pada Selasa 23 April 2024. Ia menyampaikan hal tersebut setelah hakim memutuskan menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada sidangSenin 22 April 2024.

Dia bahkan menyebutkan bahwa putusan MK itu sifatnya final dan mengikat.  Artinya MK mengesahkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai capres-cawapres terpilih dalam Pilpres 2024.

Sudirman juga secara blak-blakan menyampaikan bahwa dalam kompetisi seperti halnya Pilpres 2024, tentu ada pihak yang menang juga ada pihak yang kalah.

"Bagi yang menang, Pak Prabowo Subianto, saya ucapkan selamat bekerja, menata negara, melakukan perbaikan-perbaikan, mencapai apa yang dicita-citakan oleh kemerdekaan," ujar Sudirman.

Bahwa sebagai pihak yang kalah, lanjut dia, tim Anies BaswedanMuhaimin Iskandar menghormati putusan MK. Meski putusan itu mengundang ketidakpuasan maupun catatan-catatan atas pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.

"Sebagai bagian dari tim yang kalah, saya harus menghormati Putusan MK, betapa pun banyak ketidakpuasan dan catatan atas penyelenggaraan Pilpres 2024," lanjut Sudirman.

Putusan MK menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01 Anies-Muhaimin dan nomor urut 03 Ganjar-Mahfud, dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024 pada Senin 22 April 2024.

Di sisi lain, Sudirman menilai bahwa dissenting opinion yang disampaikan oleh tiga hakim MK (Prof. Saldi Isra, Prof. Enny Nurbaningsih, dan Prof. Arief Hidayat) menjadi dokumentasi penting, yang merupakan catatan pengakuan bahwa ada banyak hal yang janggal dalam proses Pilpres 2024.

"Kepada Pak Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih, kita tumpukan harapan agar pemerintah mendatang dapat melakukan koreksi atas berbagai kejanggalan, praktik kekuasaan yang menyimpang, dan pelanggaran etik yang terjadi," ucapnya.

"Pemerintah yang akan dibentuk oleh presiden terpilih punya tanggung jawab besar untuk melakukan penataan ulang regulasi, nilai-nilai, dan budaya politik ke depan agar demokrasi kita dapat membuahkan kesejahteraan dan keadilan," imbuhnya.Menurutnya, di atas semua yang terjadi, perlu disadari bahwa tantangan yang dihadapi bangsa ini di depan mata sangatlah besar.

"Masalah kemiskinan, pengangguran, pasokan pangan, subsidi energi, dan ruang fiskal yang terbatas akan menjadi PR besar yang harus ditangani," katanya.

Baca juga: MK Tolak Dalil Anies-Imin yang Sebut Menteri Terlibat Menangkan Prabowo-Gibran

"Dari perspektif global, tekanan geo politik dan konflik-konflik yang terjadi di berbagai belahan dunia akan memerlukan perhatian tersendiri," jelas Sudirman.

Oleh sebab itu, kata dia, semua pihak harus bersiap move on, menyiapkan diri untuk bergerak maju.

"Harus ada usaha untuk melakukan musyawarah antar tokoh bangsa untuk tidak saja berfokus menata pemerintahan, tetapi menata negara keseluruhan dengan segenap instrumennya," jelas dia. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved