Demo di Berbagai Daerah

Tiga ASN Pemkot Makassar Tewas Akibat Gedung DPRD Dibakar Massa, Korban Melompat dari Lantai 4

Tiga orang ASN Pemerintah Kota Makassar meninggal dunia pasca gedung DPRD Kota Makassar

|
Editor: Alfons Nedabang
TRIBUN TIMUR/ISTIMEWA
DIBAKAR MASSA - Kobaran api menghanguskan gedung DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (29/8/2025). 

POS-KUPANG.COM, MAKASSAR - Tiga orang Apratur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Makassar meninggal dunia pasca gedung DPRD Kota Makassar di Jalan AP Pettarani dibakar massa, Jumat (29/8/2025). 

Massa melakukan demonstrasi menuntut keadilan atas kematian driver ojek online, Affan Kurniawan (21) yang terlindas kendaraan taktis Brimob di Jakarta pada Kamis (28/8).

Aksi itu berujung kerusuhan hingga gedung DPRD Kota Makassar dibakar.

Adapun ketiga korban teridentifikasi bernama Abay, Sarina dan Syaiful.

Abay merupakan fotografer di Bagian Humas DPRD Kota Makassar. Korban ditemukan tewas di gedung DPRD Kota Makassar

Sarina tercatat sebagai staf DPRD Kota Makassar. Dia ditemukan sudah tidak bernyawa di gedung DPRD Kota Makassar

Sedangkan Syaiful menjabat Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Ujung Tanah. Korban dinyatakan meninggal dunia saat berada di Rumah Sakit Grestelina Kota Makassar.

Kronologi

Kejadian bermula saat pendemo mulai melakukan pembakaran di DPRD Kota Makassar, Jalan AP Pettarani Blok E No. 1-2.

Saat itu di dalam gedung Dewan sedang berlangsung rapat membahas APBD Perubahan 2025.

Rapat dihadiri dihadiri Walikota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Sekretaris Daerah Andi Zulkifli Nanda.

Sekitar pukul 20.30 Wita, rapat paripurna terpaksa dibubarkan setelah massa berhasil masuk ke area gedung.

Kepala daerah dan anggota dewan menyelamatkan diri dan meninggalkan lokasi.

Kepala Bappeda Kota Makassar, M Dahyal membenarkan, para peserta rapat telah dievakuasi.

"Pak wali, Bu wawali dan Pak Sekda tadi dievakuasi pakai motor," katanya, dikutip dari Tribun-Timur.com, Jumat (29/8).

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved