Berita Rote Ndao
Polres Ungkap Empat Kasus Tindak Pidana di Rote Ndao
petugas dari Australia setelah terdampar. Lalu penyidik mengambil keterangan dan dilakukan pengumpulan alat bukti.
Laporan Reporter P OS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Polres Rote Ndao menggelar press release guna mengungkap 4 kasus tindak pidana yang cukup mencolok selama beberapa pekan terakhir yang terjadi di wilayah hukum Polres Rote Ndao.
Press release ini dipimpin langsung oleh Kapolres Rote Ndao, AKBP I Nyoman Putra Sandita, SH, SIK, MH didampingi Kabag Ops, AKP Muhamad Nawawi, SH, Kasat Reskrim, Iptu Yeni Setiono, SH, KBO Reskrim, Aiptu Stefanus Palaka di lobi Mapolres Rote Ndao pada Senin, 13 Februari 2023.
Kapolres Nyoman menerangkan dari 4 kasus tindak pidana yang menonjol dan berhasil diungkapkan, 2 kasus tentang penyelundupan manusia atau people smuggling.
Baca juga: Kades Baadale Rote Ndao Kukuhkan Badan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa
Penyelundupan 13 Imgiran Irak
"Yang pertama yaitu penyelundupan manusia, warga Negara Irak di Pulau Pasir Australia yang terjadi pada tanggal 14 Desember 2022 lalu," sebutnya.
Kasus ini, ada 13 warga Negara Irak yang diselundupkan melalui jalur laut ke Perairan Rote Ndao oleh orang yang berinisial HL.
Diterangkan Kapolres Nyoman, HL ini kemudian merekrut warga Papela, Rote Timur dan menjanjikan sejumlah uang. Ada tiga orang yang direkrut yang pertama nahkoda atas nama RHG.
RHG ini dijanjikan uang senilai Rp 100 juta jikalau nanti berhasil membawa ke 13 imigran Irak ke wilayah Australia. Kemudian 2 ABK yang lain IG dan AM dijanjikan masing-masing uang Rp 50 juta.
"Dan ternyata sampai di perairan Australia, kapal yang bersangkutan yang berisi 13 imigran dari Irak ini ditangkap oleh petugas angkatan laut atau custom yang ada di Australia," ungkap Kapolres Nyoman.
Setelah diinterogasi di Australia, selanjutnya dikembalikan ke perairan Rote Ndao, sehingga tiba di Rote langsung diamankan oleh Satpolair Rote Ndao, Polsek Rote Selatan dan Satreskrim.
Baca juga: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Rote Ndao Raih 4 Penghargaan dari KPPN Kupang
Ketika itu, masih kata Kapolres Nyoman, para ABK dan 13 imigran Irak menggunakan kapal yang telah ditukarkan dan diberikan oleh petugas dari Australia setelah terdampar. Lalu penyidik mengambil keterangan dan dilakukan pengumpulan alat bukti.
Dari tiga orang ABK tersebut, pengembangan oleh penyidik berhasil mengidentifikasi jaringan pelaku dari tiga orang ini yang berada di Makassar, Sulawesi Selatan.
Penyidik berhasil mengamankan dari hasil pengembangan tersebut, tiga orang nelayan yang sebelumnya juga sama direkrut dan dijanjikan sejumlah uang.
Yang pertama, kaptennya yang berinisial B, dan yang lain dijanjikan masing-masing Rp 30 juta ketika dari Makasar membawa 13 imigran Irak ke perairan Rote Ndao.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.