Berita Kota Kupang
Imigrasi Kupang Deportasi 6 WNA Asal India yang Terdampar di Rote Ndao
Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Darwanto mengatakan, keenam WNA asal India ini akan dipulangkan Rabu 8 Februari 2023.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Siti Soleha Oang
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kantor Imigrasi Kupang memulangkan 6 Warga Negara Asing (WNA) asal India yang sebelumnya terdampar di Kabupaten Rote Ndao.
Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Darwanto mengatakan, keenam WNA asal India ini akan dipulangkan Rabu 8 Februari 2023.
“Kantor Imigrasi Kupang akan memulangkan 6 WNA India di pukul 07.00 hari Rabu 8 Februari 2023, menggunakan Pesawat Batik Air menuju Bandara Soekarno Hatta Jakarta,” ujar Darwanto, di Kantor Imigrasi Kupang, Selasa 7 Februari 2023.
Sebelum dipulangkan, pihak Imigrasi Kupang telah melakukan pemeriksaan dokumen dan hasilnya keenam WNA tersebut masih memiliki paspor dan visa yang masih aktif.
Baca juga: Kantor Imigrasi Kupang Gandeng Dua Media untuk Sebarkan Informasi Pelayanan
Selain itu, pihak Imigrasi Kupang juga telah mencekal keenam WNA asal India sesuai Pasal 75 UU Nomor 6 Tahun 2016 tentang Keimigrasian.
Sementara, anak buah kapal yang membawa enam WNA tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan proses hukum.
Sebelum dipulangkan, keenam WNA tinggal di Rumah Detensi Imigrasi ( Rudenim Kupang ) sambil menunggu proses pemeriksaan dokumen dan penyelidikan.
Baca juga: Kantor Imigrasi Kupang Akan Deportasi 6 WNA Asal India
“Setelah di tangkap mereka di berikan penginapan di Rudenim Kupang untuk kita periksa dokumen, dan untuk seluruh pembiayaan hidup selama pengawalan akan di tanggung oleh Imigrasi Kupang, kemudian untuk tiket kepulangan ke negar asal akan di tanggung individual,”jelasnya.
Darwanto berharap, semoga NTT terhindar dari orang asing yang tidak bertanggung jawab dan merugikan masyarakat.
“Karena NTT butuh Investasi dari negara luar juga di harap yang datang adalah orang asing yang terhormat yang menaati aturan bukan yang masuk tanpa mentaati peraturan,” tutupnya. (Cr.18)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS