Berita Timor Tengah Utara

PMKRI Cabang Kefamenanu Soroti Pembangunan Rumah Program Tekun Melayani Tahun 2022

dari ketidakmampuan pemerintah daerah dalam mengawal pembangunan sehingga berdampak pada molornya pembangunan ini.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
FOTO BERSAMA - Pose Ketua Presidium dan jajaran pengurus PMKRI Cabang Kefamenanu bersama Sekda TTU dan jajaran pasca audiens, Rabu, 11 Januari 2023 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia atau PMKRI  Yohanes Don Bosco, Cabang Kefamenanu menyoroti pembangunan rumah layak huni Program Tekun Melayani Plus dan Program Bantuan Sapi Bibit dari Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Program unggulan Bupati dan Wakil Bupati TTU yang dijanjikan pada saat kampanye ini, bagi PMKRI Cabang Kefamenanu hingga saat ini belum berjalan maksimal.

Demikian disampaikan Presidium Germas PMKRI Cabang Kefamenanu, Valerianus Kou pasca menggelar audiens bersama Pemda TTU, Rabu, 11 Januari 2023.

Baca juga: Lantai Rumah Longsor, Satu Keluarga di Timor Tengah Utara Lolos dari Maut

Menurutnya, banyak sekali pembangunan rumah bantuan yang hingga saat ini belum selesai dikerjakan oleh pemerintah daerah melalui pihak kontraktor.

Hal ini, merupakan sebab dari ketidakmampuan pemerintah daerah dalam mengawal pembangunan sehingga berdampak pada molornya pembangunan ini.

"Ini berarti pemerintah tidak mengawal secara baik sehingga masuk tahun anggaran baru 2023 bantuan belum terealisasi 100 persen," ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa, pihaknya mengendus beberapa persoalan di mana pembayaran upah beberapa pekerja bangunan tidak dibayar sesuai kesepakatan dengan pihak kontraktor.

Selain itu, kata Valerianus, dinas teknis tidak memberikan penjelasan terkait bahan-bahan bangunan yang akan disiapkan oleh kontraktor maupun masyarakat. 

Pasalnya, ada beberapa fenomena di mana masyarakat menanggung bahan-bahan bangunan dalam pembangunan rumah.

Baca juga: Kabar Terbaru Polemik Gaji Ganda Ketua KPUD Timor Tengah Utara, Bupati TTU Pecat Paul Feka dari ASN

"Semua ini perlu ada kejelasan sehingga masyarakat bisa memahami," tukasnya.

PMKRI Cabang Kefamenanu, lanjut Valerianus, mempertanyakan syarat bagi masyarakat penerima bantuan sapi di Kabupaten TTU.

Pasalnya, penyerahan bantuan sapi juga harus didukung oleh beberapa faktor seperti ketersediaan pakan serta beberapa hal lainnya.

Pada kesempatan yang berbeda, Plt Kepala Dinas PRKPP Kabupaten Timor Tengah Utara, Wilhelmus Meko mengatakan, semua material lokal maupun non lokal serta upah para pekerja pembangunan rumah layak huni dalam program  Tekun Melayani Plus ditanggung oleh pemerintah daerah.

"Jadi masyarakat hanya menerima saja," tukasnya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved