Polisi Aniaya Warga Hingga Tewas
Lurah Rewarangga Selatan Mengaku Belum Tahu Kasus Penganiayaan di Wilayahnya
Paman kandung korban, Antonius Kapo yang ditemui di rumah duka di belakang Kampus I Uniflor Ende membenarkan kejadian tersebut.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, ENDE - Lurah Rewarangga Selatan, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende, Nani Toro mengaku belum mengetahui kasus dugaan penganiayaan berat yang menewaskan AD yang terjadi di wilayahnya, Rabu (29/10/2025) malam.
Nani Toro yang dikonfirmasi Kamis (30/10/2025) malam mengaku, dirinya baru mengetahui kejadian tersebut setelah membaca pemberitaan di media massa.
"Minta maaf, kalau berkaitan dengan kejadian itu sampai dengan malam ini saya baru tahu, saya baca di link berita yang baru keluar ini, saya tidak tahu kejadiannya itu apa," ungkap Nani Toro yang sedang mengikuti Festival Pangan Lokal di Lapangan Perse.
Ia juga mengaku tidak mengetahui adanya informasi penyerangan yang dilakukan oleh keluarga korban ke rumah pelaku penganiyaan yang merupakan oknum anggota Polres Ende di Kelurahan Rewarangga Selatan.
"Aslinya saya tidak tahu ini kejadian, saya juga tidak dapat informasi dari RT setempat, saya baru tahu kejadian ini saat saya di lapangan Pancasila malam ini jadi saya belum bisa kasih keterangan, intinya saya tidak tahu masalah ini, nama korbannya juga saya tidak tahu," tandas dia.
Baca juga: Korban Tewas yang Dianiaya Polisi di Ende Hendak Pulang ke Kalimantan
Ia juga enggan memberikan himbaun Kamtibmas kepada warganya pasca kejadian itu dengan alasan tidak mengetehui kejadian tersebut.
"Kalau saya tahu kejadiannya dari siang otomatis saya himbau, tapi sampai saat ini saya belum tahu, setidaknya dari RT setempat menyampaikan ke saya, saya tidak tahu ini, saya mau sampaikan bagaimana," pungkas Nani Toro.
Sebelumnya diberitakan, seorang oknum anggota Polres Ende berinisial OSC diduga melakukan penganiyaan terhadap AD seorang warga Kabupaten Ende hingga tewas.
Korban dilaporkan meninggal dunia pada Kamis (30/10/2025) sore sekira pukul 16.00 WITA.
Berdasarkan informasi yang diperoleh peristiwa itu berawal dari korban dan pelaku sama-sama mengikuti sebuah acara di Jalan Sam Ratulangi, Woloweku, Kelurahan Rewarangga Selatan, Kecamatan Ende Timur, Rabu (29/10/2025) malam.
Karena dalam pengaruh miras, keduanya sempat terlibat adu mulut hingga pelaku yang merupakan seorang anggota Polri aktif yang bertugas di Polres Ende melakukan penganiyaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Paman kandung korban, Antonius Kapo yang ditemui di rumah duka di belakang Kampus I Uniflor Ende membenarkan kejadian tersebut.
"Kejadian ini awal mulanya kami juga tidak tahu pasti, kami dengar berita dari orang-orang omong saja, awalnya mereka minum di acara permandian di Woloweku, tapi kejadian selanjutnya saya sebagai om kandungnya kurang begitu tahu lagi," ungkap Antonius.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Ende guna mendapat perawatan setelah penganiayaan, Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 11.00 WITA hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (30/10/2025). (bet)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
												      	 
				
			 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.