Berita Timor Tengah Utara

PMKRI Cabang Kefamenanu Soroti Pembangunan Rumah Program Tekun Melayani Tahun 2022

dari ketidakmampuan pemerintah daerah dalam mengawal pembangunan sehingga berdampak pada molornya pembangunan ini.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
FOTO BERSAMA - Pose Ketua Presidium dan jajaran pengurus PMKRI Cabang Kefamenanu bersama Sekda TTU dan jajaran pasca audiens, Rabu, 11 Januari 2023 

Perihal fenomena di lapangan yang menyebutkan bahwa sebagian material atau bahan-bahan pembangunan rumah layak huni yang ditanggung oleh penerima bantuan diperkirakan pembangunan rumah itu bersumber dari dana DAK.

Anggaran yang bersumber dari dana DAK ini, kata Wilhelmus, sesuai mekanisme, ada juga dana stimulan dari pemerintah sebesar Rp. 35.000.000 dan sisanya ditanggung penerima bantuan berupa swadaya.

"Swadaya itu macam-macam. Ada yang pembuatan pondasi awal itu swadaya dan lain-lain. Kalau itu bukan program Tekun Melayani Plus. Itu program dana DAK atau BSPS dari Pemerintah Provinsi NTT," ungkapnya.

Program pembangunan rumah layak huni Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Pusat yang disalurkan ke Kabupaten TTU pada tahun 2022 sebanyak 240-an unit rumah.

Sedangkan, pembangunan rumah layak huni yang bersumber dari dana DAK pemerintah pusat atau Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) tahun 2022 sebanyak 644 unit yang tersebar di 20 desa/kelurahan se-Kabupaten TTU. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved