TOPIK
Pungli Biaya SIM
-
Saat ini, Satuan Penyelenggaraan Administrasi SIM (Satpas) Polres Kupang Kota menjadi satu dari 45 kota di Indonesia yang menyelenggarakan ujicoba
-
Pemeriksaan kesehatan khususnya buta warna bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kota Kupang sudah diberlakukan lagi.
-
Pada bulan Agustus 2015 sebuah paket dihantar petugas Posindo Kupang ke Kantor Ombudsman Nusa Tenggara Timur (NTT).
-
Dirlalaulintas Polda NTT printahkan Propam Polda NTT mengecek dugaan praktik pungli pelayanan SIM di Satlantas Polres Kupang Kota.
-
Seng bangunan itu berwarna coklat. Bangunan berukuran 8 x 6 meter persegi itu memiliki satu jendela di kanan yang ditutupi lembaran kaca nako.
-
Sejumlah masyarakat Kota Kupang memberikan komentarnya soal pungli SIM di Satpas Polresta Kupang Kota. Berikut komentarnya.
-
Kapolda NTT, Brigjen (Pol) Drs. Endang Sunjaya akan memberikan sanksi bagi oknum aparat kepolisian yang terbukti melakukan pungli terkait SIM.
-
Kami sebagai lembaga yang mengawasi pelayanan publik, selama setahun terakhir ini sudah banyak menerima laporan dari masyarakat yang menjadi korban.
-
Kepala Perwakilan Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, SH juga menjadi korban pungli saat memperpanjang SIM C,di mobil keliling POlda NTT.
-
Praktik pungli oleh oknum polisi diduga masih terjadi dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di NTT hingga Okotber 2015.
-
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan NTT menyatakan keprihatinan terhadap praktek pungutan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Kota Kupang.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved