Pungli Biaya SIM
Uji Coba SIM Online
Saat ini, Satuan Penyelenggaraan Administrasi SIM (Satpas) Polres Kupang Kota menjadi satu dari 45 kota di Indonesia yang menyelenggarakan ujicoba
Laporan Wartawan Pos-Kupang.Com, Novemy Leo dan Jhon Taena
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Saat ini, Satuan Penyelenggaraan Administrasi SIM (Satpas) Polres Kupang Kota menjadi satu dari 45 kota di Indonesia yang menyelenggarakan ujicoba penerapan SIM online.
Menurut Kasalantas Polres Kupang Kota, AKP Multazam Lisendera, Selasa (6/10/2015), Satpas Polres Kupang Kota sudah ujicoba sejak 7 September 2015. Sistem SIM online itu, tambah Multazam, terintegrasi dengan data Kemendagri.
Artinya semua data warga yang memiliki SIM bisa diakses pada 45 kota itu sehingga memudahkan apabila hendak memperpanjang SIM di mana saja. Untuk menunjang pengoperasian sistem SIM online, Polri bekerjasama dengan pihak ketiga seperti bagian IT, Telkom dan BRI.
"Melalui sistem itu maka warga yang mendapatkan SIM adalah orang yang benar-benar kredibel karena telah lulus pada semua tahapan itu," kata Multazam.
Mengenai ketersediaan blangko SIM, Multazam mengatakan, rata-rata per hari ada sekitar 60 blangko SIM yang dikeluarkan untuk masyarakat sehingga dalam 1 bulan atau 25 hari kerja, dibutuhkan 1.500 blangko SIM. Blangko SIM itu dikirim langsung dari Korlantas Mabes Polri ke setiap Polda dan diteruskan ke Satpas masing-masing.
"Jika ada blangko yang dicetak salah itu harus dibuatkan berita acara sehingga tidak ada oknum yang bisa 'mengambil' blangko untuk membuat SIM di luar mekanisme yang berlaku," kata Multazam.
Mengenai ujian praktik, Multazam mengatakan, jika praktik pertama dinyatakan tidak lulus maka pemohon diberi kesempatan ujian kedua yakni tujuh hari kemudian, berikutnya 14 hari kemudian dan kesempatan terakhir pada hari ke- 30.
Jika ujian praktik berhasil maka peserta dinyatakan lulus dan berhak mendapatkan SIM. Jika tiga kali kesempatan ujian praktik tidak lulus juga maka biaya SIM yang dibayarkan ke BRI bisa diambil kembali," kata Multazam.
Terkait ujian dalam pengurusan SIM, Tenaga ahli pendaping SIM Online, Mustafit, Selasa (6/10/2015) menjelaskan, setiap pemohon SIM akan mengerjakan 30 dari 300 soal ujian yang tersedia di komputer.
Setiap pemohon mendapat soal yang berbeda karena secara otomatis soal-soal itu diacak komputer. Satu soal dikerjakan selama 30 detik sehingga waktu yang dibutuhkan 15 menit untuk 30 soal ujian.
Untuk kepentingan program SIM online, tambahnya, telah disediakan 20 unit komputer di ruang ujian tertulis di Satpas Polresta Kupang Kota. Setiap komputer dirancang secara manual dan touchcscreen sehingga masyarakat bisa menggunakan mouse atau langsung menyentuh layar.
Berty Marcus petugas loket BRI Satpas Polresta Kupang Kota, menjelaskan pembayaran SIM online bisa dilakukan di loket resmi BRI yang ada di Satpas Polresta Kupang Kota atau ATM BRI di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang sekitar 25 meter dari Satpas.
Di tempat yang sama, M Ali Husein, Engginering Obside Telkom Area NTT menegaskan, Telkom menggunakan traffic link untuk mempermudah pengoperasian sistem SIM online," kata Husein. (vel/jet)