Pungli Biaya SIM
Pemohon SIM jalani Pemeriksaan Buta Warna
Pemeriksaan kesehatan khususnya buta warna bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kota Kupang sudah diberlakukan lagi.
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemeriksaan kesehatan bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kota Kupang sudah diberlakukan lagi. Sebelumnya, surat keterangan dokter hanya diberi tanda centang tanpa adanya pemeriksaan dari dokter atau perawat.
Pantauan Pos Kupang, Selasa (20/10/2015) pukul 08.30 - 11.30 Wita, terlihat antrean di depan tempat praktek dr. Fany Angelia Djubida. Para pemohon berdiri menunggu giliran untuk dipanggil menuju ruangan praktik dokter yang berukuran sekitar 2 x 3 meter persegi.
Ketika tiba giliran, para pemohon masuk ke ruang praktek dr. Fany Angelia Djubida. Pemohon menjalani beberapa tes kesehatan seperti tekanan darah, berat badan dan kesehatan mata yang dilakukan seorang perawat pria berbaju putih.
Kira-kira proses tes kesehatan itu menghabiskan waktu kurang lebih 10 menit setiap orang.
Seusai diperiksa dan mendapatkan surat keterangan dokter, setiap pemohon dikenakan biaya Rp 20 ribu. Surat keterangan berwarna merah muda itu selanjutnya diantar pemohon ke loket pendaftaran pembuatan SIM.
Elisa Dyah Kurniasih (36), warga RT 006, RW 002, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja Kupang, Selasa (20/10/2015) mengatakan, dirinya membutuhkan surat keterangan dokter untuk mengurus SIM C.
"Tadi ada ukur tinggi dan berat badan serta baca. Bayar Rp 20.000," katanya.
Pemohon lainnya bernama Obet (55), warga Lasiana, Kecamata Kelapa Lima, Kota Kupang mengaku dirinya bermasalah dengan mata dan tekanan darahnya yang tinggi. Akibatnya, surat kesehatan dokter untuk mengurus SIM tidak bisa diperolehnya.
"Saya mau perpanjang SIM, tapi tadi tekanan darah tinggi dan masalah dengan mata jadi tidak bisa," tandasnya.
Antrian juga terlihat di ruang tunggu Satlantas Polres Kupang Kota. Sejumlah pemohon tampak duduk sambil mengisi formulir dan lainnya sedang menunggu namanya dipanggil petugas.
Di loket informasi, seorang petugas lalulintas memberi penjelasan yang diikuti dengan menunjuk loket pemeriksaan kesehatan di seberang jalan Nangka, Kota Kupang atau sekitar 30 meter dari tempat pengurusan SIM.
Di dalam ruangan berukuran kurang lebih 8 x 4 meter, sejumlah pemohon SIM baru maupun yang hendak memperpanjang SIM terus duduk mengantre.
Beberapa di antaranya yang telah mendaftar dan membayar di loket BRI, mengayunkan langkah menuju ruang ujian teori di bagian belakang aula tersebut.