Pungli Biaya SIM
Ini Para korban Pungli SIM
Kepala Perwakilan Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, SH juga menjadi korban pungli saat memperpanjang SIM C,di mobil keliling POlda NTT.
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepala Perwakilan Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, SH juga menjadi korban pungli saat memperpanjang SIM C, Rabu (26/8/2015) pada di mobil SIM keliling yang parkir di perempatan Budaran PU Kupang.
Saat itu Darius dilayani petugas yang berpakaian sipil dan seragam Polri yang meminta fotokopi KTP Darius. Polisi itu mengatakan biaya perpanjangan SIM C Rp 150.000.
Darius komplain. Mendengar itu, petugas meminta Darius masuk ke dalam mobil SIM dan akan dilayani sesuai aturan. Namun ditolaknya karena sudah terkena pungli.
"Saya berulangkali diminta Dirlantas untuk mengurus SIM namun saya sudah tidak mau urus lagi. Biar saya tidak punya SIM, silahkan tilang saya. Daripada SIM yang saya peroleh itu karena prosedur yang tidak sesuai aturan," kata Darius.
Korban lainnya Marthen Salu, Asisten Kordinator Penghubungan Komisi Yudisial RI Wilayah NTT. Pada Kamis (26/4/2015), Marthen mengurus perpanjangan SIM. Dia mengikuti prosedur sesuai aturan.
"Saya ikut prosedur dari awal, ujian praktek, naik motor simulator itu. Saya ikut semua tahapan simulasinya sampai selesai, tapi sebelum sampai di garis finis, saya menurunkan kaki. Saya dinyatakan tidak lulus. Lalu petugas minta saya ikut ujian praktik kembali 7 hari mendatang," kata Marthen.
Pada hari ketujuh dari tanggal 26 April, Marthen datang lagi untuk ujian praktik. Saat itu dia melihat ada beberapa orang tidak ke ruang ujian praktik tapi langsung ke ruang foto dan saat keluar sudah membawa SIM baru.
"Saya protes kepada petugas. Kok saya harus ikut ujian praktek selama dua kali, sementara yang lainnya tidak," kata Marthen lalu menelepon Kepala Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Beda Daton untuk melaporkan hal itu.
Mendengar pembicaraan itu, seorang Polwan bertanya asal Marthen.
"Setelah saya jelaskan, Polwan itu mengatakan, kenapa bapak tidak bilang dari tadi supaya kami bisa percepat penerbitan SIM," kata Marthen mengutip si Polwan.
Marthen kecewa karena itu mengindikasikan pelayanan cepat hanya dirasakan pejabat atau orang yang dikenal polisi. (vel/jet/aly)