TOPIK
Korupsi Aset Pemkab Kupang
-
Calon Wali Kota Kupang Jonas Salean memastikan tidak 'lempar handuk'. Ia tetap optimis menatap Pilkada Kota Kupang.
-
Mantan Wali Kota Kupang, Jonas Salean diperiksa selama sembilan jam di Kantor Kejati NTT, Rabu 5 Juni 2024.
-
Jonas Salean dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengalihan aset Pemkab Kupang senilai Rp 5 miliar lebih.
-
Jonas yang terlihat capek dan lemas mengeluarkan senyum bahagia menyapa dan memeluk istrinya yang setia menunggu selama menjalani pemeriksaan.
-
Politisi Golkar itu mendatangi Kejati NTT sekitar pukul 09.00 Wita didampingi kuasa hukum, Rabu 5 Juni 2024. Sejak itu dirinya dimintai keterangan
-
Jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur ( Kejati NTT ) sudah empat jam memeriksa mantan Wali Kota Kupang, Jonas Salean.
-
Alasan tidak hadirnya Jonas berdasarkan surat panggilan, kata dia karena berlasan masih berada di Jakarta.
-
Alasan tidak hadirnya Jonas Salean berdasarkan surat panggilan, kata dia karena berlasan masih berada di Jakarta.
-
mantan Wali Kota Kupang, Jonas Salean mangkir dari panggilan tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati NTT.
-
Diantara 50an saksi yang sudah diperiksa Penyidik Kejati NTT, termasuk Mantan Wali Kota Kupang, Jonas Salean dan istrinya.
-
Karena selama ini berita yang beredar bahwa Jonas ambil alih aset Pemkab Kupang. Padahal aset atau tanah itu milik negara
-
Mantan Wali Kota Kupang mendatangi Kejati NTT, Senin 4 Maret 2024 didampingi oleh Penasihat Hukumnya.
-
Menurut Jonas Salean, tanah berukuran 420 m² yang terletak di Jalan Veteran, Kelurahan Fatululi, Kota Kupang itu merupakan miliknya
-
Dirinya pun menjelaskan bahwa Jonas Salean atau siap pun berpotensi menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
-
jaksa yang datang pun tidak mampu menjawab pertanyaannya terkait dasar melakukan penyitaan tanah dan bangunan tersebut.
-
Kedua tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi aset Pemkab Kupang luas 2.255 meter persegi berlokasi di Jalan Veteran, Kelurahan Fatululi.
-
Jaksa Kejaksaan Tinggi NTT memeriksa istri mantan Wali Kota Kupang Jonas Salean, Albertina Resdyana Ndapamerang, Rabu 21 Februari 2024.
-
Kalau pertimbangan ini yang menjadi dasar, ini bukan merupakan tindakan korupsi
-
terdakwa Ibrahim Medah mengeluarkan ekspresi tersenyum yang diikutinya melalui Zoom
-
Terdakwa kasus korupsi pengalihan aset tanah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang ini dinyatakan terbukti bersalah.
-
Sedangkan hal yang meringankan berupa terdakwa 12 sudah berusia lanjut dan terdakwa bersikap sopan dalam persidangan.