Breaking News

Korupsi Aset Pemkab Kupang

Jonas Salean Usai Diperiksa 9 Jam di Kejati NTT: Saya Disuruh Pulang, Mau Ditahan Apalagi!

Mantan Wali Kota Kupang, Jonas Salean diperiksa selama sembilan jam di Kantor Kejati NTT, Rabu 5 Juni 2024.

Penulis: Ray Rebon | Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Mantan Wali Kota Kupang, Jonas Salean usai diperiksa selama sembilan jam lebih di Kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur ( Kejati NTT ), Rabu 5 Juni 2024 sore. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - mantan Wali Kota Kupang, Jonas Salean diperiksa selama sembilan jam di Kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur ( Kejati NTT ), Rabu 5 Juni 2024.

Jonas Salean diminta keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengalihan aset Pemkab Kupang senilai Rp 5 miliar lebih.

Anggota DPRD Provinsi NTT dari Partai Golkar ini tiba di Kantor Kejati NTT pukul 09.00 Wita.

Kemudian ia diarahkan masuk ke ruang Kepala Seksi Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi Kejati NTT untuk menjalani pemeriksaan oleh jaksa Maurest Aryanto Kolobani, SH, MH.

Jonas Salean memakai baju kameja putih lengan pendek, dipadu celana bahan berwarna gelap.

Pada pukul 17.30 Wita, Jonas Salean keluar dari ruang pemeriksaan.

Meski nampak kecapean, Jonas Salean tetap melempar senyum kepada keluarga, kerabat kenalan dan pendukungnya.

Sejurus kemudian, Jonas Salean menemui sang istri, Resdiana Ndapamerang yang setia menanti. Keduanya saling berpelukan.

Bersamaan dengan itu, tangis haru anggota keluarga pun pecah.

Baca juga: BREAKING NEWS: Mantan Wali Kota Kupang Jonas Salean Akhirnya Diperiksa Penyidik Kejati NTT

Sementara di depan pintu gerbang Kantor Kejati NTT, pendukung Jonas Salean berteriak histeris.

Mereka juga berdoa sembari mengucapkan terima kasih karena informasi bahwa Jonas Salean akan ditahan tidak benar. "Terima kasih Tuhan sudah melindungi pak Jonas Salean," ucap pendukung.

Di tengah suasana haru tersebut, Jonas Salean masih bersedia diwawancarai wartawan.

Dia mengaku selama pemeriksaan mendapat banyak pertanyaan dan jaksa penyidik. Pertanyaan-pertanyaan itu untuk memperjelas status tanah yang bermasalah.

"Banyak sekali pertanyaan yang ditanyai kepada saya, untuk perjelas status tanah itu," katanya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved