Breaking News

Korupsi Aset Pemkab Kupang

Korupsi Aset Pemkab Kupang, Jonas Salean Pertegas Tidak Ada Kasus Pengalihan Aset Pemkab Kupang

Karena selama ini berita yang beredar bahwa Jonas ambil alih aset Pemkab Kupang. Padahal aset atau tanah itu milik negara

Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Jonas Salean didampingi keluarga saat keluar dari pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Mantan Wali Kota Kupang, Jonas Salen menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan tindakan pengalihan aset tanah Pemkab Kupang di Jalan Veteran, Kelurahan Fatululi Kota Kupang.

Bakal Calon Wali Kota Kupang periode 2024-2029 itu bahwa menegaskan lagi bahwa, bukan pengalihan aset Pemkab Kupang, melainkan sebagai warga Kota Kupang penerima Kavling tanah, yakni di Jalan Veteran berukuran 420 m⊃2; yang diklaim miliknya itu.

"Tanah di Jalan Veteran, Kelurahan Fatululi itu bukan tanah milik daerah atau Pemkab Kupang, tapi tanah milik Negara," ungkap Jonas Salean usai dirinya diperiksa di Kejati NTT, Senin 4 Maret 2024.

Dalam pemeriksaan tersebut, kata Jonas dirinya telah meluruskan permasalahan selama ini bahwa dirinya melakukan tindakan pengalihan aset daerah Pemkab Kupang.

Baca juga: BREAKING NEWS: Jonas Salean Bakal Polisikan Bupati Kupang

"Karena selama ini berita yang beredar bahwa Jonas ambil alih aset Pemkab Kupang. Padahal aset atau tanah itu milik negara," jelasnya.

Dimana, menurut dia tanah di Jalan Veteran, Kelurahan Fatului berukuran 420 m⊃2; itu merupakan miliknya yang telah diputuskan secara sah oleh Mahkamah Agung pada 2021 silam.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved