Korupsi Aset Pemkab Kupang
BREAKING NEWS: Jonas Salean Bakal Polisikan Bupati Kupang
Menurut Jonas Salean, tanah berukuran 420 m² yang terletak di Jalan Veteran, Kelurahan Fatululi, Kota Kupang itu merupakan miliknya
Penulis: Ray Rebon | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - mantan Wali Kota Kupang, Jonas Salean bakal polisikan Bupati Kupang terkait dugaan pemalsuan aset tanah di Jalan Veteran, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
"Sebenarnya yang harus dihukum itu Bupati Kupang, karena dia yang memalsukan tanah itu sebagai aset yang bukan menjadi miliknya," kata Jonas Salean usai diperiksa penyidik Kejati NTT, Senin 4 Maret 2024.
Atas tindakan dugaan pemalsuan tanah itu, Jonas Salean bakal melaporkan Bupati Kupang ke Polda NTT.
"Habis ini kami akan lapor Bupati Kupang ke Polda NTT atas dugaan pemalsuan tanah itu yang bukan miliknya," jelas bakal calon Wali Kota Kupang periode 2024-2029 itu.
Menurut Jonas, tanah berukuran 420 m⊃2; yang terletak di Jalan Veteran, Kelurahan Fatululi, Kota Kupang itu merupakan miliknya, dimana kata dia tanah itu telah mendapat putusan incrahct dari Mahkamah Agung pada 2021 silam.
Selain itu, Jonas menegaskan dirinya tidak melakukan pengalihan aset, namun dirinya sebagai warga Kota Kupang yang menerima aset negara.
"Jadi, itu bukan milik tanah daerah, itu tanah milik negara dan saya menerima satu bidang kavling," ucapnya.
Menurut Jonas, hari ini dirinya dipanggil Kejati NTT dan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengalihan aset Pemkab Kupang di Jalan Veteran Kota Kupang.
Jonas Salean mengaku pemeriksaan berjalan lancar hingga walaupun sempat mengalami kesalapahaman antar dirinya dengan penyidik Kejati NTT. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Jonas Salean
Kota Kupang
Bupati Kupang
Kejati NTT
Polda NTT
POS-KUPANG.COM
Jonas Salean bakal polisikan Bupati Kupang
Breaking News
mantan Wali Kota Kupang
| Jonas Salean: Persoalan Sampai Disini, Kita Bebas untuk Maju Pilkada Kota Kupang |
|
|---|
| Jonas Salean Usai Diperiksa 9 Jam di Kejati NTT: Saya Disuruh Pulang, Mau Ditahan Apalagi! |
|
|---|
| Aloysius Sukardan Harapkan Persoalan Jonas Salean Cepat Terselesaikan |
|
|---|
| Teriakan Histeris Hingga Tangis Haru Keluarga Jemput Jonas Salean di Kejati NTT Usai Pemeriksaan |
|
|---|
| 6 Jam Jonas Salean Diperiksa, Massa dan Polisi Padati Kejati NTT |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.