Korupsi Aset Pemkab Kupang

BREAKING NEWS: Jonas Salean Bakal Polisikan Bupati Kupang

Menurut Jonas Salean, tanah berukuran 420 m² yang terletak di Jalan Veteran, Kelurahan Fatululi, Kota Kupang itu merupakan miliknya

|
Penulis: Ray Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Jonas Salean didampingi pihak keluarga usai diperiksa di Kejati NTT, Senin 4 Maret 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - mantan Wali Kota Kupang, Jonas Salean bakal polisikan Bupati Kupang terkait dugaan pemalsuan aset tanah di Jalan Veteran, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

"Sebenarnya yang harus dihukum itu Bupati Kupang, karena dia yang memalsukan tanah itu sebagai aset yang bukan menjadi miliknya," kata Jonas Salean usai diperiksa penyidik Kejati NTT, Senin 4 Maret 2024.

Atas tindakan dugaan pemalsuan tanah itu, Jonas Salean bakal melaporkan Bupati Kupang ke Polda NTT.

"Habis ini kami akan lapor Bupati Kupang ke Polda NTT atas dugaan pemalsuan tanah itu yang bukan miliknya," jelas bakal calon Wali Kota Kupang periode 2024-2029 itu.

Menurut Jonas, tanah berukuran 420 m⊃2; yang terletak di Jalan Veteran, Kelurahan Fatululi, Kota Kupang itu merupakan miliknya, dimana kata dia tanah itu telah mendapat putusan incrahct dari Mahkamah Agung pada 2021 silam.

Selain itu, Jonas menegaskan dirinya tidak melakukan pengalihan aset, namun dirinya sebagai warga Kota Kupang yang menerima aset negara.

"Jadi, itu bukan milik tanah daerah, itu tanah milik negara dan saya menerima satu bidang kavling," ucapnya.

Menurut Jonas, hari ini dirinya dipanggil Kejati NTT dan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengalihan aset Pemkab Kupang di Jalan Veteran Kota Kupang.

Jonas Salean mengaku pemeriksaan berjalan lancar hingga walaupun sempat mengalami kesalapahaman antar dirinya dengan penyidik Kejati NTT. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved