TOPIK
Ibadah Haji
-
Sebanyak 22 warga negara Indonesia yang berangkat haji tanpa visa haji dideportasi Pemerintah Arab Saudi.
-
Keppres ini mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.
-
Kementerian Agama membuka seleksi Media Center Haji (MCH) untuk musim haji 1445 H atau tahun 2024 Masehi.
-
Komisi VIII DPR RI menyetujui tambahan kuota jemaah haji sebanyak 8.000 kuota haji reguler tahun 1444H/2023M.
-
Pada musim haji 2023 ini, suhu di Arab Saudi diperkirakan berada di kisaran 47 sampai 50 derajat celcius.
-
Jemaah calon haji kloter pertama dari Indonesia pada tahun ini dijadwalkan mulai diberangkat ke Tanah Suci pada 24 Mei 2023 mendatang.
-
Jemaah haji yang sudah mendapatkan kuota untuk berangkat tahun ini bisa mulai mempersiapkan diri mengurus segala hal.
-
Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) nomor 7 tahun 2023, tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji.
-
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menandatangani Keputusan Menteri Agama KMA Nomor 189 tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia.
-
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Marwan Dasopang menilai rencana kenaikan biaya ibadah tidak cuma mengagetkan tetapi menimbulkan gejolak penolakan.
-
Pemerintah Arab Saudi tidak lagi membatasi usia bagi jemaah yang akan melaksanakan ibadah haji tahun ini.
-
Kementerian Agama mengusulkan rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji ( Bipih ) 1444 H/2023 M sebesar Rp 69.193.733,60.
-
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan penurunan biaya haji 2023 hingga 30 persen.
-
Isu rencana kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji ( BPIH ) ditengarai membuat publik khawatir untuk memulai investasi haji.
-
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief menyebut usulan biaya haji masih akan dibahas bersama Komisi VIII DPR.
-
Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98,8 juta per calon jemaah.
-
Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M.
-
Usulan biaya Rp 45 juta sebelumnya sudah mencakup pelbagai biaya protokol kesehatan.
-
Jemaah di luar ruangan tak lagi diharuskan menggunakan masker. Aturan jaga jarak pun dihapuskan.
-
Pemerintah Arab Saudi tidak akan lagi mewajibkan pelancong untuk menjalani karantina wajib Covid-19 saat tiba di negara tersebut.
-
Jumlah ini meningkat ketimbang usulan di tahun-tahun sebelumnya karena masih dalam situasi Covid-19.
-
Arab Saudi telah menghadirkan Hajar Aswad, sebuah batu hitam yang terletak di tenggara Ka'bah, di dalam Metaverse.
-
Kementerian Agama memastikan bahwa pemerintah Arab Saudi bukan meminta penundaan rencana haji tahun ini.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved