Ibadah Haji
Indonesia Dapat Tambahan 8.000 Kuota Haji, Prioritaskan Lansia
Komisi VIII DPR RI menyetujui tambahan kuota jemaah haji sebanyak 8.000 kuota haji reguler tahun 1444H/2023M.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI menyetujui tambahan kuota jemaah haji sebanyak 8.000 kuota haji reguler tahun 1444H/2023M.
Komisi VIII DPR juga meminta agar kuota haji tambahan ini diperuntukkan bagi jemaah lansia dan pendamping jemaah lansia. Karena, dipertimbangan soal kesehatan lansia yang butuh pendampingan selama melaksanakan ibadah haji.
Keputusan itu diambil dalam rapat kerja bersama Menteri Agama RI Yaqut Cholil Quomas yang digelar di ruang rapat Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 17 Mei 2023.
Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mengatakan, pihaknya telah memperoleh penjelasan dari Menteri Agama RI mengenai persiapan penyelenggaraan ibadah haji dan adanya tambahan biaya kuota haji reguler tahun 1444H/2023M berdasarkan sistem E-Hajj pemerintah Arab Saudi sebanyak 8.000 jemaah.
Dia juga mengatakan pihaknya akan membahas lebih lanjut terkait usulan tambahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang berasal dari tambahan kuota jemaah haji reguler.
Hal itu akan dibahas bersama dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Baca juga: Contoh Teks Khutbah Idul Adha 2022 Terbaik PDF: Mengurai Makna Ibadah Haji dan Kurban
"Komisi VIII DPR RI akan melakukan rapat pembahasan lebih lanjut mengenai usulan Menteri Agama RI mengenai tambahan BPIH yang berasal dari nilai manfaat keuangan haji dari adanya tambahan kuota jemaah haji reguler sebesar Rp 313.379.436.950 bersama Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief dan mendengarkan masukan dari BPKH," kata Ashabul.
Ashabul juga menyampaikan sejumlah masukan bagi Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk ditindaklanjuti. Salah satunya, meminta agar Kemenag mengoptimalkan persiapan penyelenggaraan ibadah haji agar berjalan dengan baik.
"Mengoptimalkan persiapan penyelenggaraan ibadah haji, khususnya dalam mengatasi permasalahan pelunasan BPIH, perekaman biometrik, pendistribusian koper jemaah, penyelesaian dokumen, persiapan di Arab Saudi, dan masalah teknis lainnya sehingga kuota haji dapat terserap secara penuh," ucap Ashabul.
"Melakukan pendataan terhadap jemaah haji yang membatalkan keberangkatannya, terutama dalam merumuskan kebijakan pengalokasian tambahan kuota haji reguler," sambung dia.
Ashabul juga meminta agar kuota tambahan haji dapat diprioritaskan bagi jemaah lansia dan pendamping jemaah lansia.
Selain itu, juga merumuskan kebijakan mengantisipasi cuaca ekstrem di Arab Saudi serta jemaah dalan kondisi perlu cuci darah.
"Merumuskan kebijakan dalam mengantisipasi cuaca ekstrem di Arab Saudi. Terakhir, berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan RI terkait pengaturan kebijakan bagi jemaah dengan hemodialisa (keharusan cuci darah rutin)" jelas dia.
Baca juga: Kuota Haji 2023 untuk Indonesia 221 Ribu, Tak Ada Pembatasan Usia
Sementara, dalam pemaparan awal, Menteri Agama RI Yaqut menyampaikan perkembangan penyelenggaraan ibadah Haji 1444 H/ 2023 M.
Yaqut mengungkapkan hingga pagi ini jemaah reguler yang berhak lunas sebanyak 178.876 jemaah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.