TOPIK
Dugaan Korupsi PLS
-
Dalam mengusut kasus dugaan korupsi program PLS tahun anggaran 2007 senilai Rp 77 miliar di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga
-
Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT belum menetapkan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi program PLS
-
Direktur PT. Bintang Ilmu, Basealim Tualake dan general manager perusahaan tersebut, Mansyur Tualake diperiksa penyidik Kejati NTT, Sabtu (5/7/2014).
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengambilalih penanganan kasus dugaan korupsi dana pendidikan luar sekolah (PLS) di NTT
-
Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengambilalih penanganan kasus dugaan korupsi dana pendidikan luar sekolah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
-
Proses pengusutan kasus dugaan korupsi anggaran program PLS tahun anggaran 2007 senilai Rp 77 miliar di Dinas Pendidikan Pemuda
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi terhadap penanganan kasus dugaan korupsi dana pendidikan luar sekolah
-
Mantan Kepala Bidang Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga NTT, Marthen Dira Tome
-
Tetapi jangan membawa kasus itu (PLS) ke KPK dalam keadaan kemomos (kotor). Periksa dulu para penyelenggara.
-
Pekan depan tim Kejaksaan Tinggi NTT mengekspos penanganan kasus dugaan korupsi PLS TA 2007 senilai Rp 77 miliar di KPK di Jakarta.
-
Hasil audit BPKP Perwakilan NTT sudah ada, namun berkas itu dikirim kembali ke BPKP pusat untuk meneliti item-item penyelewengan proyek PLS.
-
Uly mengatakan hal ini ketika dikonfirmasi terkait keterangan mantan Kabid PLS Dinas PPO Propinsi NTT yang kini menjadi Bupati Sabu Raijua
-
Mantan Kadis PPO Propinsi NTT yang kini menjadi Kadis Peternakan Propinsi NTT, Thobias Uly mengakui
-
Kebijakan pencairan dan pengelolaan dana pendidikan luar sekolah (PLS) ta 2007 mestinya diambil di level pimpinan dinas, bukan pimpinan bidang
-
Kajati NTT, Mangihut Sinaga mengatakan, kalau tidak ada tindak pidananya kasus PLS nanti akan kami sampaikan tidak. Begitu juga sebaliknya.
-
Ridwan Angsar, S.H, membenarkan pemanggilan Bupati Marthen Dira Tome sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi PLS tahun anggaran 2007.
-
Bupati Sabu Raijua, Drs. Marthen Dira Tome, meminta penyidik Kejaksaan Tinggi NTT memeriksanya sebagai saksi secara terbuka
-
bila tidak ada persoalan birokrasi, penanganan kasus itu sudah rampung sesuai dengan bulan yang ditargetkan
-
FK PKBM menyerahkan data penunjang kasus program Pendidikan Luar Sekolah (PLS) tahun anggaran 2007 kepada Kejati NTT, Senin (12/5/2014)
-
Mantan Kepala Bidang Pendidikan Luar Sekolah (PLS) yang saat ini menjabat sebagai Bupati Sabu Raijua, Marthen Dira Tome
-
(KPK) tidak perlu mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi dana pendidikan luar sekolah (PLS) TA 2007 senilai Rp 77 Miliar dari Kejati NTT.
-
Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya, tidak mengintervensi proses hukum kasus PLS di NTT dengan alasan pelaksanaan PLS dilakukan oleh instansi teknis.
-
Bupati Sabu Raijua, Ir. Marthen Dira Tome, bersama anggota forum PLS NTT mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, Rabu (30/4/2014).
-
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT sudah memeriksa belasan saksi dalam kasus dugaan korupsi program pendidikan luar sekolah
-
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Mangihut Sinaga, S.H, memberikan deadline (batasan waktu) paling lambat bulan April 2014
-
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT sudah memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Bintang Ilmu di Surabaya
-
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT dipimpin Asisten Pembinaan, Agus Budi Santoso, S.H
-
KPK RI menginstruksikan dan merekomendasikan Kejati NTT mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengelolaan dana PLS di Dinas PPO NTT.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved