Dugaan Korupsi PLS

Ada Aliran Dana PLS ke Surabaya

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT dipimpin Asisten Pembinaan, Agus Budi Santoso, S.H

Penulis: alwy | Editor: Alfred Dama

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT dipimpin Asisten Pembinaan, Agus Budi Santoso, S.H, sejak pekan lalu ke Surabaya, Jawa Timur,  untuk mendapatkan dokumen dan keterangan dari pihak ketiga terkait program Pendidikan Luar Sekolah (PLS) di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) NTT tahun anggaran 2007 senilai Rp 77 miliar.

"Pengecekan itu terkait adanya aliran dana ke Surabaya dalam rangka apa. Untuk itulah kami mengecek informasi guna pengembangan penyidikan kasus ini," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Mangihut Sinaga, S.H, yang dihubungi Pos Kupang, Senin (20/1/2014) siang.

Selama di Surabaya, demikian Sinaga, tim penyidik akan bertemu dengan beberapa rekanan yang diduga terkait dengan program PLS di Dinas PPO NTT itu.  Sinaga enggan menyampaikan apa saja yang digali tim selama di Surabaya. Sekembalinya tim dari Surabaya yang belum diketahui waktunya, demikian Sinaga, baru akan diketahui fakta apa saja yang diperoleh penyidik.

Ia mengatakan, tim akan terus bergerak untuk menggali lebih dalam tentang fakta yang ditemukan tim sebelumnya. Pasalnya, setelah mendapat surat perintah penyidikan, tim baru sudah diberikan data dari tim lama.

Setelah tim baru mempelajari data tersebut, kata Sinaga, satu per satu penyidik bergerak memeriksa saksi-saksi yang diperlukan dalam penanganan kasus ini. Dengan demikian kasus ini segera ada kepastian hukum dan tidak mengambang lagi.

Mengenai pemeriksaan akan mulai dari tingkat bawah atau pengampuh kebijakan terlebih dahulu, Sinaga menegaskan, pemeriksaan akan terus berjalan sesuai kebutuhan penyidik. "Tidak bisa dipastikan akan mulai dari arus bawah atau langsung pucuk pimpinannya," pungkasnya. *

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved