TAG
Awi Setiyono
-
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan ia menghargai pernyataan kuasa hukum yang menolak adanya penerimaan dana dari Djoko Tjandra.
Rabu, 2 September 2020
-
"Karena faktanya red notice tersebut telah terhapus dari IPSG Interpol Sekretariat Jenderal yang terletak di Prancis Lyon sejak tanggal 11 Juli 2014."
Senin, 31 Agustus 2020
-
Awi Setiyono juga mengatakan, dugaan uang suap yang diterima tersangka akan diklarifikasi dengan bukti lain seperti bukti transfer atau uang tunai.
Rabu, 26 Agustus 2020
-
Sejumlah pelaku juga pernah melaksanakan kegiatan idad di Goa Ciwadon Bogor, Curug Cilalay Karawang, dan Gunung Batu Jonggol.
Senin, 17 Agustus 2020
-
Saksi ini diduga meminta Brigjen Prasetijo Utomo untuk diperkenalkan kepada pejabat di Divhubinter Mabes Polri yang membawahi NCB Interpol Indonesia.
Senin, 10 Agustus 2020
-
Anita Kolopaking disangka melanggar Pasal 263 Ayat (2) KUHP terkait penggunaan surat palsu dan Pasal 223 KUHP tentang upaya membantu kaburnya tahanan.
Sabtu, 8 Agustus 2020
-
Berdasarkan keterangan Iptu J kata Donny Charles Go saat itu Iptu J tak tahu menahu bahwa jenderal yang datang itu bersama sang buronan Djoko Tjandra.
Jumat, 7 Agustus 2020
-
Menurut Edwin, Anita Kolopaking mendatangi LPSK untuk mendapatkan perlindungan dalam kasus pelarian Djoko Tjandra yang tengah diusut Mabes Polri.
Rabu, 5 Agustus 2020
-
Padahal nyata-nyata sang oknum jaksa berkali-kali menemui buronan yang seharusnya ditangkap, paling tidak Pasal 223 jo Pasal 426 KUHP sudah terpenuhi
Rabu, 5 Agustus 2020
-
Pemeriksaan Anita dijadwalkan Selasa (4/8/2020) pukul 09.00 WIB kemarin. Namun Anita bersurat kepada kepolisian agar pemeriksaan dijadwalkan ulang.
Rabu, 5 Agustus 2020
-
Pinangki Sirna Malasari, merupakan jaksa yang diduga pernah bertemu Djoko Tjandra pada saat masih buron. Pertemuan itu diduga terjadi di luar negeri.
Rabu, 5 Agustus 2020
-
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia Boyamin Saiman menyebut, Prasetijo pernah mengawal Djoko Tjandra naik pesawat jet pribadi ke pontianak.
Sabtu, 25 Juli 2020
-
Prasetijo Utomo terancam pasal pidana. Dugaan awal, Prasetijo Utomo diduga melanggar Pasal 221 KUHP dan Pasal 263 KUHP dalam kasus Djoko Tjandra.
Selasa, 21 Juli 2020
-
Dari pemeriksaan sementara, Prasetijo Utomo disebut membuat surat jalan atas inisiatif sendiri dan melampaui kewenangan karena tak izin pada pimpinan.
Selasa, 21 Juli 2020
-
Polisi menjerat Maria Lumowa dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.
Selasa, 14 Juli 2020
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved