Bantu Pelarian Djoko Tjandra, Brigen (Pol) Prasetijo Utomo Kawal Sang Buronan Jakarta-Pontianak PP?

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia Boyamin Saiman menyebut, Prasetijo pernah mengawal Djoko Tjandra naik pesawat jet pribadi ke pontianak.

Editor: Frans Krowin
kompas.com
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, MAKI, Boyamin Saiman. 

Bantu Pelarian Djoko Tjandra Brigen Pol Prasetijo Utomo Kawal Sang Buronan Jakarta-Pontianak PP?

POS-KUPANG.COM JAKARTA - Polri membenarkan bahwa Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo pergi ke Pontianak bersama buron kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali, Djoko Tjandra.

Bahkan diduga, Prasetijo Utomo mengawal Djoko Tjandra, Jakarta-Pontianak PP. Berangkat tanggal 19 Juni ke Pontianak dan baru pulang lagi ke Jakarta tiga hari kemudian, yakni 22 Juni 2020. 

Hal ini diungkapkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, MAKI, Boyamin Saiman ketika menyerahkan data tentang peran Prasetijo Utomo dalam kasus pelarian buronan Djoko Tjandra

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan, sampai saat ini Prasetijo Utomo belum diperiksa, karena sakit.

Awi Setiyono mengatakan itu kepada wartawan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/7/2020).

Mahfud MD Desak Kapolri, Pidanakan Pejabat yang Terlibat Kasus Pelarian Buronan Djoko Tjandra

Pak Mahfud, Kenapa Maria Pauline Lomowa Bisa Dijemput Di Serbia, Lalu Djoko Tjandra Malah Dibiarkan?

Mencari Harta yang Terpendam dan Mutiara yang Indah

“Kita dapatkan sesuai dengan surat izinnya memang demikian, yang bersangkutan membuat surat izin sendiri menuju Pontianak,” kata Awi.

“Info yang kita dapatkan, yang bersangkutan langsung dalam satu pesawat dengan DPO, Djoko Tjandra,” sambungnya.

Prasetijo merupakan perwira tinggi (Polri) yang menerbitkan surat jalan untuk Djoko Tjandra.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia ( MAKI) Boyamin Saiman menyebut, Prasetijo pernah mengawal Djoko Tjandra naik pesawat jet pribadi dalam perjalanan dari Jakarta ke Pontianak.

Awi menuturkan, Polri masih melakukan pendalaman, termasuk terkait berapa kali Prasetijo membuat surat jalan. Namun, pemeriksaan tertunda karena Prasetijo Utomo masih dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, karena tekanan darah tinggi.

“Sampai hari ini, kami sudah crosscheck ke Propam, maupun ke Pusdokkes, yang bersangkutan masih belum bisa kita periksa, masih dalam perawatan di rumah sakit,” tuturnya.

Sejauh ini, dari pemeriksaan sementara, Prasetijo diduga telah melakukan pelanggaran disiplin.

“Sesuai dengan rencana penyidikan, yang bersangkutan kita kenakan pelanggaran disiplin karena keluar kesatuan tanpa izin pimpinannya,” ucap dia.

Selain itu, Awi mengatakan, Prasetijo diduga melanggar etika kemasyarakatan. Prasetijo juga diduga melanggar kode etik kelembagaan karena tidak berintegritas dan tidak profesional.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved