Tak Penuhi Panggilan Penyidik, Anita Kolopaking Ternyata Minta Perlindungan LPSK, Lho Kok Bisa?

Menurut Edwin, Anita Kolopaking mendatangi LPSK untuk mendapatkan perlindungan dalam kasus pelarian Djoko Tjandra yang tengah diusut Mabes Polri.

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
Anita Kolopaking, salah satu pengacara Djoko Tjandra usai diperiksa di Bareskrim Polri terkait pelarian buronan Djoko Tjandra 

Tak Penuhi Panggilan Penyidik, Anita Kolopaking Ternyata Minta Perlindungan LPSK, Lho Kok Bisa?

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Babak baru penanganan kasus Djoko Tjandra kini mulai terlihat. Kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking diduga mulai ogah temui penyidik.

Anita Kolopaking yang telah ditetapkan sebagai tersangka, mangkir dari pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus pelarian kliennya Djoko Tjandra.

Dalam surat yang dikirimkannya ke Bareskrim Polri, Anita mengaku sedang bertemu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dalam surat tersebut, Anita Kolopaking meminta penyidik agar mengagendakan waktu lain terkait pemeriksaan dirinya dalam kasus tersebut.

Mengenai upaya Anita Kolopaking meminta perlindungan LPSK, dibenarkan oleh Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi.

Menurut Edwin, Anita Kolopaking mendatangi LPSK untuk mendapatkan perlindungan dalam kasus pelarian Djoko Tjandra yang tengah diusut Mabes Polri.

Anita Kolopaking, kata Edwin, mengaku mendapatkan ancaman.

BANDINGKAN! Kapolri Tindak Jenderal Pro Djoko Tjandra, Jaksa Agung Lunak Pada Jaksa Pinangki, Kenapa

Bantu Djoko Tjandra Anita Kolopaking Dijerat Pasal Berlapis Prasetijo Utomo Terancam 6 Tahun Penjara

Pasca Anita Kolopaking Jadi Tersangka Kasus Djoko Tjandra Polisi Bidik Jaksa Pinangki Sirna Malasari

"Ada ancaman terhadap dirinya, jadi memohon perlindungan," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi saat dihubungi, Rabu (5/8/2020).

Edwin mengaku tak mengetahui secara pasti ancaman yang diterima oleh Anita Kolopaking.

Ia mengaku tengah mendalami terlebih dahulu pengakuan yang dilontarkan oleh Anita Kolopaking.

"Seperti apa ancaman yang ia terima sedang kita dalami."

"Banyak hal ingin kami ketahui terkait kasus tersebut."

"Karena kami mendalami sifat penting keterangan pemohon, tingkat ancaman dan track recordnya," tutur Edwin.

Anita Kolopaking sebelumnya mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka kasus pelarian kliennya Djoko Tjandra yang menjadi buronan aparat penegak hukum di Indonesia.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved