Dugaan Korupsi di RSUD Ende
Tersangka Korupsi FM Ungkap Semua Pengeluaran Atas Perintah Atasan
Tersangka kasus korupsi RSUD Ende, Fineke Monteiro bendahara RSUD Ende mengungkapkan, semua pengeluaran atas perintah atasan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, ENDE – Tersangka kasus korupsi RSUD Ende, Fineke Monteiro alias FM selaku bendahara penerimaan RSUD Ende menugngkapkan, semua pengeluaran yang dilakukannya didasarkan atas perintah atasan.
Hal ini dikatakan Fineka dalam BAP yang dibuatnya di Polisi. Namun, pengeluaran-pengeluaran tersebut tidak semua dicatat oleh FM. Ada beberapa pengeluaran berdasarkan perintah lisan.
"Jadi sesuai dengan BAP itu, semua yang dia (red: FM) lakukan itu berdasarkan perintah dari atasan, semua yang dia itu selalu konfirmasi dengan atasan, jadi atasan ini atasan di rumah sakit di bagian keuangan dengan bagian tata usaha, beliau inikan bendahara penerimaan jadi diatas dia itu masih ada Kasubag Keuangan, jadi semua yang dia lakukan dan tindak lanjuti itu atas penyampaian ke atasan, mengenai permasalahan yang terjadi, dia juga selalu konfirmasi dengan atasan hanya tidak ada keberlanjutan dari atasan seperti apa," jelas Muhamad Haiban, tim kuasa hukum Fineke Monteiro.
Baca juga: Beli Obat di Luar RSUD Ende, Wabup Domi Mere Tegaskan Rumah Sakit Harus Ganti Uang Pasien
Menurut Haiban, pada saat diperiksa penyidik kepolisian, kliennya FM berulang kali mengaku tidak pernah memegang uang sebesar Rp 1,9 miliar. Setiap tahun FM melakukan pertanggungjawaban terhadap penerimaan keuangan di RSUD Ende. Laporan yang disampaikan, kata Haiban, sesuai antara jumlah uang uang diterima dengan bukti yang tertera di rekening koran.
"Sampai proses penyidikan, semua rekening pribadi yang bersangkutan diperiksa semua dan hasilnya tidak pernah ada sampai sebesar itu," jelas Haiban.
Menurut Haiban, FM juga mengungkapkan bahwa selain pemeriksaan rekening pribadi, harta benda milik FM lainnya pun turut diperiksa. Hasilnya, FM hanya memiliki satu buah kendaraan roda dua bekas pemberian suami FM.

"Mengenai soal dia belanja-belanja apa, di cek di rekeningnya juga tidak ada sedikitpun yang menyangkut tentang ini karena tidak ada nilai sebesar itu lebih dari Rp 1,9 miliar, jangankan miliaran, belasan juta pun tidak ada di rekeningnya," terang Haiban.
Menanggapi adanya dugaan FM memberikan pinjaman ke pihak lain, Haiban secara tegas menyampaikan bahwa FM yang menjabat sebagai bendahara penerimaan, jika terjadi peminjaman pihak lain maka ada bendahara pengeluaran dan Kasubag Keuangan.
"Dan semua yang berkaitan dengan dia, dia selalu sampaikan kepada Kasubag Keuangan dengan pimpinan di rumah sakit," kata dia.
Baca juga: Jaksa Tahan Bendahara Penerimaan RSUD Ende, Bupati Sebut Semua Pihak Yang Terlibat Harus Dikejar
Ia juga mengungkapkan, sejak awal FM sudah mengaku bahwa semua keuangan tersebut digunakan untuk operasional rumah sakit seperti BBM, obat-obatan dan lain-lain dan semua pengeluaran tersebut berdasarkan konfirmasi ke pimpinannya di RSUD Ende dan bukan atas kebijakan FM sendiri. (bet)
JPU Segera Limpahkan Berkas
ENDE, PK – Usai menahan tersangka Fineke Monteiro alias FM, bendahara penerimaan RSUD Ende dalam kasus dugaan korupsi Rp 1,9 miliar, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ende akan segera melimpahkan berkas kasus tersebut ke Pengadilan Tipikor Kupang.
Saat ini, FM berstatus tahanan Kejari dan dititipkan di Lapas Ende selama dua puluh hari setelah penahanan. Kasi Intel Kejari Ende, Nanda Yoga Rohmana mengatakan, pihaknya sudah pemindahan tersangka ke Lapas Ende. "Selanjutnya kita akan lakukan pelimpahan perkara ke Pengadilan Tipikor Kupang, baru nanti ada penetepan sidangnya," kata Nanda.
Untuk jadwal pelimpahan sendiri, kata dia, menunggu petunjuk lanjutan dari Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Adi Rifani. Yoga menjelaskan, berkas perkara dugaan korupsi di RSUD Ende tahap kedua senilai Rp 1,9 miliar itu sudah dinyatakan lengkap.
Dugaan Korupsi RSUD Ende, Kuasa Hukum FM: Semua Yang Dilakukan Berdasarkan Perintah Atasan |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi RSUD Ende, Kuasa Hukum Tersangka FM Ungkap Fakta Uang Rp 67 Juta |
![]() |
---|
Jaksa Tahan Bendahara Penerimaan RSUD Ende, Bupati Sebut Semua Pihak Yang Terlibat Harus Dikejar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kasus Dugaan Korupsi di RSUD Ende, Jaksa Resmi Tahan Bendahara Penerimaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.