Dugaan Korupsi di RSUD Ende
Tersangka Korupsi FM Ungkap Semua Pengeluaran Atas Perintah Atasan
Tersangka kasus korupsi RSUD Ende, Fineke Monteiro bendahara RSUD Ende mengungkapkan, semua pengeluaran atas perintah atasan
Editor:
OMDSMY Novemy Leo
POS-KUPANG.COM/HO
KASI INTEL - Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ende, Nanda Yoga Rohmana saat memberikan
penjelasan kepada wartawan terkait penetapan dua tersangka kasus proyek pemasangan bronjong penahan tebing dan normalisasi Kali Lowolande di Desa Kota Baru dan Kali Lowolulu Lokalande di Desa Tou, Kecamatan Kota, Selasa, 25 Februari 2025.
"Berkasnya sudah lengkap dan ada beberapa dokumen itu terkait dengan bukti slip setoran, kemudian uang tunai sebesar Rp 67 juta sekian. Kemudian ada beberapa dokumen lain terkait keluar masuknya uang itu, ada satu Rp 1,9 miliar yang tidak disetor ke negara atau daerah," jelas Nanda.
Ditanya soal dugaan keterlibatan pihak lain, Nanda secara tegas mengatakan akan digali di persidangan.
"Kalau memang di persidangan nanti ada bunyi nama seseorang, nanti kami akan menindaklanjuti dari putusan, sejauh ini dari berkas dan bukti-bukti yang ada belum ada yang mengarah kepada keterlibatan orang lain, sejauh ini masih ini atas inisiatif tersangka," tegas dia. (bet)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Dugaan Korupsi di RSUD Ende
Dugaan Korupsi RSUD Ende, Kuasa Hukum FM: Semua Yang Dilakukan Berdasarkan Perintah Atasan |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi RSUD Ende, Kuasa Hukum Tersangka FM Ungkap Fakta Uang Rp 67 Juta |
![]() |
---|
Jaksa Tahan Bendahara Penerimaan RSUD Ende, Bupati Sebut Semua Pihak Yang Terlibat Harus Dikejar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kasus Dugaan Korupsi di RSUD Ende, Jaksa Resmi Tahan Bendahara Penerimaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.