Dugaan Korupsi di RSUD Ende

Tersangka Korupsi FM Ungkap Semua Pengeluaran Atas Perintah Atasan

Tersangka kasus korupsi RSUD Ende, Fineke Monteiro bendahara RSUD Ende mengungkapkan, semua pengeluaran atas perintah atasan

POS-KUPANG.COM/HO
KASI INTEL - Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ende, Nanda Yoga Rohmana saat memberikan penjelasan kepada wartawan terkait penetapan dua tersangka kasus proyek pemasangan bronjong penahan tebing dan normalisasi Kali Lowolande di Desa Kota Baru dan Kali Lowolulu Lokalande di Desa Tou, Kecamatan Kota, Selasa, 25 Februari 2025. 

"Berkasnya sudah lengkap dan ada beberapa dokumen itu terkait dengan bukti slip setoran, kemudian uang tunai sebesar Rp 67 juta sekian. Kemudian ada beberapa dokumen lain terkait keluar masuknya uang itu, ada satu Rp 1,9 miliar yang tidak disetor ke negara atau daerah," jelas Nanda. 

Ditanya soal dugaan keterlibatan pihak lain, Nanda secara tegas mengatakan akan digali di persidangan.

"Kalau memang di persidangan nanti ada bunyi nama seseorang, nanti kami akan menindaklanjuti dari putusan, sejauh ini dari berkas dan bukti-bukti yang ada belum ada yang mengarah kepada keterlibatan orang lain, sejauh ini masih ini atas inisiatif tersangka," tegas dia. (bet)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved