Dugaan Korupsi di RSUD Ende
Dugaan Korupsi RSUD Ende, Kuasa Hukum FM: Semua Yang Dilakukan Berdasarkan Perintah Atasan
Sayangnya, pengeluaran-pengeluaran tersebut tidak semua dicatat FM, ada beberapa pengeluaran berdasarkan perintah lisan.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, ENDE - Berdasarkan hasil BAP terhadap Fineke Monteiro alias FM, bendahara penerimaan RSUD Ende dalam kasus dugaan korupsi di rumah sakit milik pemerintah daerah setempat, semua pengeluaran yang dilakukan FM berdasarkan perintah atasan.
Sayangnya, pengeluaran-pengeluaran tersebut tidak semua dicatat FM, ada beberapa pengeluaran berdasarkan perintah lisan.
"Jadi sesuai dengan BAP itu, semua yang dia (red: FM) lakukan itu berdasarkan perintah dari atasan, semua yang dia itu selalu konfirmasi dengan atasan, jadi atasan ini atasan di rumah sakit di bagian keuangan dengan bagian tata usaha, beliau inikan bendahara penerimaan jadi diatas dia itu masih ada Kasubag Keuangan, jadi semua yang dia lakukan dan tindak lanjuti itu atas penyampaian ke atasan, mengenai permasalahan yang terjadi, dia juga selalu konfirmasi dengan atasan hanya tidak ada keberlanjutan dari atasan seperti apa," jelas Muhamad Haiban, satu dari dua kuasa hukum Fineke Monteiro alias FM saat diwawancarai di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Ende, Selasa (16/9/2025) siang.
Menurut Haiban, pada saat diperiksa penyidik kepolisian kliennya berulang kali mengaku tidak pernah memegang uang sebesar Rp 1,9 miliar dan setiap tahun melakukan pertanggungjawaban terhadap penerimaan keuangan di RSUD Ende.
Laporan yang disampaikan, kata Haiban, sesuai antara jumlah uang uang diterima dengan bukti yang tertera di rekening koran.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kasus Dugaan Korupsi di RSUD Ende, Jaksa Resmi Tahan Bendahara Penerimaan
"Sampai proses penyidikan, semua rekening pribadi yang bersangkutan diperiksa semua dan hasilnya tidak pernah ada sampai sebesar itu," jelas Haiban.
Ia juga mengungkapkan, selain pemeriksaan rekening pribadi, harta benda milik FM lainnya pun turut diperiksa dan hasilnya FM hanya memiliki satu buah kendaraan roda dua bekas pemberian suami FM.
"Mengenai soal dia belanja-belanja apa, di cek di rekeningnya juga tidak ada sedikitpun yang menyangkut tentang ini karena tidak ada nilai sebesar itu lebih dari Rp 1,9 miliar, jangankan miliaran, belasan juta pun tidak ada di rekeningnya," terang Haiban.
Menanggapi adanya dugaan dugaan FM memberikan pinjaman ke pihak lain, Haiban secara tegas menyampaikan FM yang menjabat sebagai bendahara penerimaan, jika terjadi peminjaman pihak lain maka ada bendahara pengeluaran dan Kasubag Keuangan.
"Dan semua yang berkaitan dengan dia, dia selalu sampaikan kepada Kasubag Keuangan dengan pimpinan di rumah sakit," kata dia.
Ia juga mengungkapkan, sejak awal FM sudah mengaku bahwa semua keuangan tersebut digunakan untuk operasional rumah sakit seperti BBM, obat-obatan dan lain-lain dan semua pengeluaran tersebut berdasarkan konfirmasi ke pimpinannya di RSUD Ende dan bukan atas kebijakan FM sendiri. (bet)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.