Belu Terkini
Pedagang Pasar Baru Atambua Tolak Kenaikan Tarif Ruko Rp 125 Ribu per Meter Persegi
Ratusan pengontrak ruko yang tergabung dalam wadah Persatuan Pengontrak Ruko Pasar Baru, Pasar Rakyat Atambua menolak kebijakan baru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Ratusan pengontrak ruko yang tergabung dalam wadah Persatuan Pengontrak Ruko Pasar Baru, Pasar Rakyat Atambua menolak kebijakan baru Pemerintah Kabupaten Belu terkait tarif pembayaran ruko yang naik menjadi Rp125 ribu per meter persegi per bulan.
Penolakan ini disampaikan dalam surat resmi yang ditujukan kepada Bupati Belu, Willybrodus Lay dengan tembusan DPRD dan sejumlah instansi terkait, pada (25/8/2025) lalu.
Haji Arifudin, perwakilan pedagang, kepada Pos Kupang, Rabu (27/8/2025) menjelaskan sejak tahun 2012 hingga kini mereka masih menggunakan tarif lama berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2012.
Dalam aturan itu, tarif ruko berbeda antara lantai satu dan lantai dua, serta dibagi lagi berdasarkan deretan.
Baca juga: Warga Lembata Panen Ikan di Kawasan Muro Pasca Ditutup Selama Dua Tahun
“Di lantai satu, deretan pertama Rp 75 ribu, deretan kedua Rp 70 ribu, deretan ketiga Rp 65 ribu, dan deretan keempat Rp 60 ribu. Sedangkan di lantai dua, deretan pertama Rp 50 ribu, deretan kedua Rp 45 ribu, deretan ketiga R p35 ribu, dan deretan keempat Rp 30 ribu per meter persegi per bulan,” jelas Haji Arifudin.
Namun, sejak terbitnya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024, seluruh tarif disamaratakan menjadi Rp 125.000 per meter persegi per bulan, tanpa membedakan lokasi deretan maupun lantai.
Kebijakan ini telah disosialisasikan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Belu pada 21 Agustus 2025 lalu.
Atas kenaikan tersebut, para pedagang menyampaikan keberatan dengan beberapa alasan.
Pertama, kondisi ekonomi nasional yang tidak stabil serta adanya program efisiensi anggaran pemerintah pusat yang berdampak pada daya beli masyarakat.
Baca juga: Dirut PDAM Kota Kupang Daniel Frederik Maro Mengundurkan Diri, Apa Alasannya
“Bahkan ASN di Kabupaten Belu juga mengaku anggarannya dipotong, sehingga aktivitas belanja berkurang. Itu otomatis berdampak pada omset kami,” tegas Haji Arifudin.
Kedua, terjadi penurunan pendapatan signifikan pedagang akibat hadirnya gerai modern seperti Alfamart yang berjarak kurang dari 1 kilometer dari Pasar Baru.
“Keberadaan alfamart ini jelas mempengaruhi pembeli kami,” kata Haji Arifudin.
Alasan lain adalah tata kelola pasar yang dinilai tidak teratur, di mana penempatan pedagang tidak lagi sesuai kesepakatan awal.
“Dulu, pedagang pakaian semua di lantai dua. Sekarang sudah ada yang berjualan di lantai satu. Akibatnya pembeli enggan naik ke lantai dua,” ujar Haji Arifudin.
Belu Terkini
Pasar Baru Atambua
POS-KUPANG.COM
Bupati Belu
Willybrodus Lay
Haji Arifudin
Persatuan Pengontrak Ruko Pasar Baru
Pasar Rakyat Atambua
Merantau ke Belu, Pria Asal Jawa Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Kos |
![]() |
---|
RRI Atambua Gelar Kita Indonesia untuk Merajut Keberagaman di Perbatasan RI-RDTL |
![]() |
---|
Diduga Cemburu, Seorang Suami di Belu Tega Membunuh Istrinya Hingga Tewas |
![]() |
---|
Lapas Atambua Gelar Pelatihan Olahan Pangan, WBP Perempuan Dibekali Keterampilan Usaha Mandiri |
![]() |
---|
Asdep Kemenko Kumham Imipas Soroti 3 Isu Utama di Perbatasan Motaain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.