Belu Terkini
Kantor Pertanahan Belu Gelar Sidang Ajudikasi PTSL di Desa Fulur, 38 Berkas Dibahas
Salah satu warga Desa Fulur menyampaikan rasa syukurnya atas pelaksanaan program PTSL ini.
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Kantor Pertanahan Kabupaten Belu menggelar Sidang Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Fulur, Kecamatan Lamaknen.
Pada kegiatan ini, sebanyak 38 berkas permohonan tanah masyarakat dilakukan sidang sebagai upaya percepatan program strategis nasional di bidang pertanahan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh tim ajudikasi PTSL, perangkat desa, serta masyarakat calon penerima sertipikat. Sidang panitia ajudikasi merupakan tahapan penting dalam proses PTSL untuk memeriksa dan menetapkan data fisik serta data yuridis atas bidang tanah yang diajukan masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Belu, Christina Mudasih, S.ST, menjelaskan bahwa sidang ajudikasi menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat.
"Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Belu dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat. Melalui program PTSL, kami berupaya memastikan seluruh bidang tanah memiliki bukti kepemilikan yang sah dan terdaftar secara resmi. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa aman, tenang, dan memiliki dasar hukum yang kuat atas tanahnya,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).
Baca juga: Pemkab Belu Ajak Generasi Muda Bergerak, Berinovasi dan Tangguh
Ia berharap agar sidang ajudikasi di Desa Fulur dapat menghasilkan data pertanahan yang valid, sehingga proses penerbitan sertipikat tanah dapat segera dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Salah satu warga Desa Fulur menyampaikan rasa syukurnya atas pelaksanaan program PTSL ini.
"Masyarakat sangat bersyukur dengan adanya program PTSL ini. Dulu, banyak warga yang belum punya sertipikat karena bingung dengan prosesnya. Sekarang, petugas dari Kantor Pertanahan datang langsung ke desa, menjelaskan dengan sabar, dan membantu dari awal sampai akhir,” tutupnya. (gus)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.