Flores Timur Terkini

Warga Lembata Panen Ikan di Kawasan Muro Pasca Ditutup Selama Dua Tahun

Melalui pengeras suara yang disiapkan panitia festival Muro I, Karolus Koda yang menjabat sebagai Nama Watan Ahi Kene atau Penjaga Pantai

POS-KUPANG.COM/HO-Alexander Taum
DESA KOLONTOBO - Warga Lembata sedang menangkap ikan di kawasan Muro, pesisir Pantai Desa Kolontobo, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Flores Timur, Provinsi NTT, Sabtu (23/8/2025).  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rico Wawo

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Melalui pengeras suara yang disiapkan panitia festival Muro I, Karolus Koda yang menjabat sebagai 'Nama Watan Ahi Kene' (Penjaga Pantai) dalam pranata adat Desa Kolontobo, memerintahkan warga untuk boleh melaut.

Hal itu dilakukannya ketika ia menemukan petunjuk untuk mulai membuka Muro laut, sebuah upaya pembatasan penangkapan ikan secara adat. Buka dan tutup Muro ditentukan dengan ritual adat.

Pembukaan Muro itu digelar setelah 2 tahun wilayah laut tersebut ditutup total dari aktivitas menangkap ikan dan aktivitas apapun yang mengganggu kehidupan laut dan sekitarnya.  

Pantai Desa Kolontobo, Sabtu (23/8/2025) petang, dipadati warga yang mengenakan pakaian sederhana, membawa serta alat tangkap seperti Keroa (alat tikam ikan), serta wadah penampung. 

Baca juga: FEATURE: Merry Christin Umbudjima Temukan Jiwanya dalam Kafe No Limit Kupang

Tak lupa, mereka memasang senter di kepala mengantisipasi saat gelap di laut. Mereka bersiap mencari hasil laut untuk konsumsi rumah tangga. 

Tak hanya berasal dari Desa Kolontobo, tampak pula masyarakat dari Desa Dikesare, Desa Tapo Baran, Desa Lamatokan, Desa Todanara, juga dari Kota Lewoleba. Mereka memadati pantai Desa Kolontobo sambil menanti perintah untuk boleh melaut. 

Ketua Panitia Festival Muro I, Desa Kolontobo, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Yoakim Sinung mengatakan, festival ini digelar Oleh Pemerintah Desa bekerjasama dengan LSM Barakat.

"Awalnya kita rencana buka sendiri, tapi berkaitan adanya kepentingan mendorong lahirnya perda Muro, maka dibuatlah Festival Muro I," kata Yoakim Sinung.

Hadir dalam kegoatan itu Staf ahli bidang Perekonomian dan pembangunan Setda NTT,  Linus Lusi MPd, wakil ketua Bapemperda DPRD NTT, oktavianus Moa Mesi, ketua komisi 2 DpRD NTT, Leonardus Lelo, anggota komisi 3 sekligus anggota DPRD dapil 6, Astria Blandina Gaidaka, anggota DPRD Provinsi NTT, Alexander Take Ofong dan  Viktor Mado Watun.

Mewakili Bupati Lembata, Kadis Pariwisata ekonomi kreatif, Yakobus Wuwur, Ketua DPRD Kab Lembata, Syafrudin Sira, waket 2 DPRD Lembata, Gewura Frabsiskus.

Baca juga: FEATURE: Festival Golo Koe 2025, JNE Beri Program Khusus Voucher Ongkir

Masyarakat adat dari Lima desa yakni Dikesare, Tapo Baran, Lamatokan, Todanara, dan Kolontobo, hingga warga dari Kota Lewoleba turun melaut saat Muro atau larangan itu dibuka. Sebelumnya telah  digelar ritual adat membuka Muro.

Warga dengan peralatan tangkap sederhana menangkap berbagai jenis ikan. Tentu bagi yang sudah  terbiasa melaut, tangkapannya lebih banyak, sedangkan bagi yang tidak terbiasa hanya memperoleh sedikit.

Sejak dibuka pukul 16.00 wita hingga selesai pukul 19.00 wita, ribuan jenis ikan ditangkap warga. Sebagian dipungut untuk kepentingan pemangku adat, fakir miskin dan pihak desa.

Andre, warga kota Lewoleba yang hadir dalam festival Muro I mengaku sangat bahagia menyaksikan warga sibuk menangkap ikan dalam jumlah yang lumayan banyak.

pesisir Pantai Desa Kolontobo 5
DESA KOLONTOBO - Warga Lembata sedang menangkap ikan di kawasan Muro, pesisir Pantai Desa Kolontobo, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Flores Timur, Provinsi NTT, Sabtu (23/8/2025). 
Sumber: Pos Kupang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved