Breaking News

Belu Terkini

Timpora Tasifeto Timur Perkuat Sinergi Lintas Instansi Kawal Kedaulatan di Perbatasan

Kegiatan bertema Penguatan Fungsi Timpora sebagai Upaya Menjaga Kedaulatan, ini menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam menjaga

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kecamatan Tasifeto Timur Tahun 2025 di Aula Hotel Matahari,(28/10/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kecamatan Tasifeto Timur Tahun 2025 di Aula Hotel Matahari,(28/10/2025). 

Kegiatan bertema Penguatan Fungsi Timpora sebagai Upaya Menjaga Kedaulatan, ini menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara di wilayah perbatasan.

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Kantor Imigrasi Atambua, Putu Agus Eka Putra, dan dihadiri oleh Camat Tasifeto Timur, perwakilan Kesbangpol Kabupaten Belu, TNI, Polri, Satgas Pamtas RI-RDTL Yonarmed 15, serta para kepala desa di wilayah perbatasan.

Putu Agus dalam keterangannya kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (29/10/2025) menekankan pengawasan orang asing bukan hanya tugas Imigrasi, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.

“Timpora adalah wujud kolaborasi nyata antarlembaga. Di perbatasan, kita bukan hanya penjaga gerbang, tapi juga penjaga martabat bangsa,” tegasnya.

Ia membeberkan dalam rapat tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, antara lain peningkatan koordinasi lintas instansi, pemetaan jalur rawan perlintasan ilegal di Sadi dan Sarabau, serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen resmi perjalanan.

Kakanim Putu Agus juga menegaskan Imigrasi Atambua berkomitmen menjaga kedaulatan di perbatasan.

Baca juga: Imigrasi Atambua Hadirkan Layanan Eazy Passport di CFD, Warga Antusias

“Selama Imigrasi berdiri di perbatasan, negara tidak akan pernah absen. Timpora adalah jawaban kita untuk menghadirkan keamanan dan keadilan hingga ke tapal batas negeri,” ujarnya.

Dalam sesi diskusi, sejumlah peserta mengangkat isu kepemilikan aset oleh warga negara asing (WNA), tarif paspor, hingga kemudahan layanan bagi masyarakat perbatasan. 

Kaban Kesbangpol Kabupaten Belu, Apolinaris Susar menekankan pentingnya menjaga agar aset di perbatasan tetap dimiliki oleh warga Indonesia. Pihak Imigrasi menegaskan bahwa WNA tidak diperbolehkan memiliki aset di Indonesia kecuali melalui badan usaha dengan izin resmi.

Menanggapi pertanyaan tentang Perlintasan Lintas Batas (PLB), dijelaskan bahwa hingga kini Timor Leste belum mengaktifkan jalur PLB karena keterbatasan anggaran. Warga perbatasan pun diimbau untuk memiliki paspor agar aktivitas lintas batas tetap sesuai ketentuan.

Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal Imigrasi dalam arahannya secara daring menyebut bahwa Timpora adalah mata dan telinga negara di garis batas yang menjaga agar kebijakan keimigrasian tidak hanya berhenti di atas meja birokrasi, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat. 

"Dari Atambua, kita belajar bagaimana negara hadir dengan empati, ketegasan, dan tindakan nyata," tandasnya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur, Arvin Gumilang, juga menilai Imigrasi Atambua sebagai contoh nyata. sinergi kuat di lapangan.

"Imigrasi Atambua menunjukkan ketegasan dan ketulusan dalam menjaga batas negara. Dari kasus deportasi, hingga penanganan delapan WN Bangladesh dan Uzbekistan, semuanya diselesaikan dengan cepat, profesional, dan berlandaskan hukum," puji Arvin. (gus)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved